Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, tertanggal 19 Juni 2020, nomor : 94/DPPPA-PPA/VI/2020, hal : undangan, maka pada hari Selasa 23 Juni 2020 bertempat di Ruang Rapat Thamsir Rahman Lantai 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu Pematang Reba, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lirik, Najmi, S.Ag (sebelah sisi kiri pada gambar) mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Tindakan Kekerasaan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Indragiri Hulu.
Terkait dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah dalam rangka menyikapi dan menindaklanjuti maraknya tindakan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kabupaten Indragiri Hulu.
Bentuk tindakan kekerasan seksual terhadap anak berpotensi terjadi di mana saja dan kapan saja, untuk itu perlu perhatian maupun pengawasan dari seluruh lapisan masyarakat maupun pihak terkait lainnya. Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwasanya keluarga inti/orang tua memiliki keterbatasan dalam memantau seluruh kegiatan anak di luar rumah, untuk itu menjadi perhatian bersama agar sedini mungkin dapat dicegah Tindakan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu, demikian inti daripada Rakor sebagaimana yang disampaikan Najmi kepada inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Penghulu/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan se- Kabupaten Indragiri Hulu, tambahnya.(tulang)
KA.KUA LIRIK HADIRI RAKOR PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, tertanggal 19 Juni 2020, nomor : 94/DPPPA-PPA/VI/2020, hal : undangan, maka pada hari Selasa 23 Juni 2020 bertempat di Ruang Rapat Thamsir Rahman Lantai 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu Pematang Reb...