Pekanbaru (Inmas), Pada hari
Sabtu (27/06) yang lalu, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan
Marpoyan Damai hadiri dan sekaligus memimpin pelaksanaan akad nikah di rumah
kediaman mempelai. Demikian diinformasikan oleh salah seorang Penyuluh, Sutan
Syahril , S.Ag melalui WA Grup. Senin (28/06/2020).
Lebih lanjut Sutan menginformasikan
bahwa Ka. KUA Kecamatan Marpoyan Damai, H. Suhardi, S.Ag, MA bertindak sebagai
wali hakim atas pernikahan antara dr. Amatillah S binti H. Asyari, S.AG (Alm)
dan Dr. Hj. Laila M, M.Pd Dengan dr. M.
Zikri bin Drs. H. Dimyath, M.Si dan Hj. Zuraida, SE (Pegawai Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru).
Acara berjalan dengan hidmat
sesuai protokol kesehatan, semoga pengantin selalu SAMAWA (Sakinah Mawaddah
Warohmah). Aamiin….
Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru,
Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag tidak sempat hadir karena faktor kesehatan saat
ini…, beliau hanya berdo’a semoga Alm.H. Asyari diampuni dosanya dan
dilapangkan kuburnya, keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran serta anak
yang menikah mendapat keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah…(Idris/
Bustamar)