0 menit baca 0 %

Ka. KUA Marpoyan Pimpin Akad Nikah Rumah

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Pada hari Sabtu (27/06) yang lalu, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Marpoyan Damai hadiri dan sekaligus memimpin pelaksanaan akad nikah di rumah kediaman mempelai. Demikian diinformasikan oleh salah seorang Penyuluh, Sutan Syahril , S.Ag melalui WA Grup.


Pekanbaru (Inmas), Pada hari Sabtu (27/06) yang lalu, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Marpoyan Damai hadiri dan sekaligus memimpin pelaksanaan akad nikah di rumah kediaman mempelai. Demikian diinformasikan oleh salah seorang Penyuluh, Sutan Syahril , S.Ag melalui WA Grup. Senin (28/06/2020).

Lebih lanjut Sutan menginformasikan bahwa Ka. KUA Kecamatan Marpoyan Damai, H. Suhardi, S.Ag, MA bertindak sebagai wali hakim atas pernikahan antara dr. Amatillah S binti H. Asyari, S.AG (Alm) dan Dr. Hj. Laila M, M.Pd  Dengan dr. M. Zikri bin Drs. H. Dimyath, M.Si dan Hj. Zuraida, SE (Pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru).

Acara berjalan dengan hidmat sesuai protokol kesehatan, semoga pengantin selalu SAMAWA (Sakinah Mawaddah Warohmah). Aamiin….

Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag tidak sempat hadir karena faktor kesehatan saat ini…, beliau hanya berdo’a semoga Alm.H. Asyari diampuni dosanya dan dilapangkan kuburnya, keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran serta anak yang menikah mendapat  keluarga  yang sakinah, mawaddah warahmah…(Idris/ Bustamar)