Indragiri Hulu, ( Inmas ). Senin 24 Agustus 2020 seorang pemuda lajang (urut tiga dari sisi kanan pada gambar), menyatakan kehendaknya untuk memeluk agama Islam/Muallaf. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hati pemuda lajang tersebut untuk memeluk agama Islam/menjadi muallaf, selanjutnya Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sei Lala, Samsul Hadi, S.H.I,MH (urut dua dari sisi kanan pada gambar) mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membaca dengan teliti dan seksama surat perjanjian pernyataan untuk memeluk agama Islam.
Selanjutnya, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Sei Lala, Kusnardi Putra (urut satu dari sisi kanan pada gambar) memandu pengucapan dua kalimat Syahadat pemuda lajang tersebut sebagai syarat utama untuk memeluk agama Islam.
Setelah sah memeluk agama Islam, kepada muallaf tersebut diserahkan secara gratis sebuah Al-Qur’an dan buku Iqra. Belajar dan pahami agama Islam dengan baik dan benar. Sarana belajar bisa melalui ustadz, buku panduan ataupun tayangan video. Segala dosa di masa lalu telah terhapus semenjak menjadi seorang muslim, untuk itu jaga dan pertahankan kesucian yang kini telah dimiliki. Insya Allah, dengan ketulusan hati untuk menjadi seorang muslim yang kaffah akan mendapat keberkahan serta surganya Allah SWT, demikian nasehat yang disampaikan Samsul Hadi, dan setelah memeluk agama Islam nama dari pemuda tersebut menjadi Muhammad Ramdhani.(tulang)
KA.KUA & PAH KEC SEI LALA PANDU SEORANG PEMUDA MENJADI MUALLAF
Ringkasan:
Indragiri Hulu, ( Inmas ). Senin 24 Agustus 2020 seorang pemuda lajang (urut tiga dari sisi kanan pada gambar), menyatakan kehendaknya untuk memeluk agama Islam/Muallaf. Setelah melakukan dialog serta pernyataan kebulatan hati pemuda lajang tersebut untuk memeluk agama Islam/menjadi muallaf, selanju...