0 menit baca 0 %

Ka. KUA Payung Sekaki Hadri Undangan Lurah Labuh Baru Barat

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Pada hari ini bertempat di aula Kantor Lurah Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki dilaksanakan pertemuan masyarakat terkait persoalan status tanah wakaf masjid Abu Bakar  Siddiq. Jumat (08/12/2023). Pantauan tim inmas turut hadir dalam pertemuan ini Ka.KUA Kecamatan Payung S...

Pekanbaru (inmas), Pada hari ini bertempat di aula Kantor Lurah Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki dilaksanakan pertemuan masyarakat terkait persoalan status tanah wakaf masjid Abu Bakar  Siddiq. Jumat (08/12/2023).

Pantauan tim inmas turut hadir dalam pertemuan ini Ka.KUA Kecamatan Payung Sekaki yang diwakili oleh Muhammad Idris,S.Ag.M.Pd.I. Kasi Pem Kec.Payung Sekaki,  Ketua RT, katua RW 08, ketua PC.Muhammadiyah Kec.Payung Sekaki, Pengurus PDM Kota Pekanbaru Bidang Wakaf, Pengurus FKUB Kota Pekanbaru,  Pengurus Masjid Abu Bakar, Siddiq, Wakif, warga masyarakat.

Lurah Labuh Baru Barat, Ardiles, S.M dalam paparannya berharap pertemuan ini dapat menghasil solusi dalam menyelesaikan persoalan status tanah masjid tersebut. Beliau meminta kepada peserta rapat untuk menyampai persoalannya. Kemudian juga meminta pendapat ke KUA dan FKUB.

Dalam pemaparannya Ka.KUA menginformasikan bahwa secara administrasi negara bahwa surat ketengan wakaf belum sah karena bukan KUA yang menerbitkannya. Ibarat nikah baru nikah sirri. Oleh karena itu perlu di ulang kembali ikrar wakafnya. (Idris/Ags).<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_231208_213801_794.sdocx-->