Pekanbaru (inmas), Pada siang ini, bertempat di ruang Pelaminan Kantor Urusan Agama Kecamatan Payung Sekaki digelar kegiatan rutin Penyuluh Agama Islam. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ka. KUA Kecamatan Payung Sekaki H. Hasbirullah, S.Th.I Selasa (29/11/2022).
Pantauan tim inmas, Rapat pertemuan rutin bulanan Penyuluh Agama Islam ini diikuti oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Non PNS. Berdasarkan data jumlah Penyuluh Agama Islam di KUA Payung Sekaki ada 13 orang orang. 6 orang Penyuluh Fungsional dan 7 Penyuluh Non PNS.
Berbagai informasi dan masukan yang disampaikan oleh Ka. KUA terkait dengan kinerja Penyuluh. Sesuai dengan PMA No. 34 tahun 2016 tentang Struktur organisasi KUA Kecamatan, dimana Penyuluh merupakan jabatan fungsional tertentu (JFT) yang berada di bawah Ka. KUA.
Oleh sebab itu Penyuluh mempunyai peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan tupoksinya. Tegas Hasbir.
Terkait dengan kinerja ini, Ka. KUA berharap Penyuluh Agama Islam dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat binaannya. Sesuai arahan dari Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru. Tutunya. (Idris)