Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Camat Peranap Nomor : 140/PEM/298, tanggal 23 Juli 2020, perihal : undangan, maka pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020, bertempat di aula Kantor Camat Peranap, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Peranap, Marsel, S.Ag melaksanakan tugas bertindak selaku rohaniawan muslim dan memandu doa bersama sebagaimana dimohonkan pada surat tersebut dalam acara Pelantikan Perangkat Desa Katipo dan Desa Pauh Ranap.
Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat yang dilantik. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Terkait dengan acara seremonial di tingkat Kecamatan, Kantor Urusan Agama Kecamatan selalu dimohonkan oleh pihak Kecamatan untuk memandu doa maupun bertindak selaku rohaniawan muslim, ujar Marsel.(tulang)
KA.KUA PERANAP SELAKU ROHANIAWAN & PANDU DOA BERSAMA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Camat Peranap Nomor : 140/PEM/298, tanggal 23 Juli 2020, perihal : undangan, maka pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020, bertempat di aula Kantor Camat Peranap, Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Peranap, Marsel, S.Ag melaksanakan tugas b...