0 menit baca 0 %

Ka. KUA Rambah Sukseskan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

Ringkasan: Rokan Hulu (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rambah, H. Gustaman, S.Ag, M.Sy, memberikan apresiasi tinggi terhadap gagasan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, S.Ag, M.Pd.I, dalam menyukseskan program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah yang digagas oleh Ke...

Rokan Hulu (Humas)– Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rambah, H. Gustaman, S.Ag, M.Sy, memberikan apresiasi tinggi terhadap gagasan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, S.Ag, M.Pd.I, dalam menyukseskan program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah yang digagas oleh Kementerian Agama RI.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 15 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB di Masjid Agung Islamic Center Kabupaten Rokan Hulu. Program ini dikemas dalam bentuk nikah massal yang diikuti oleh 20 pasang pengantin dari berbagai kecamatan di Rokan Hulu.

Adapun rinciannya, 10 pasang berasal dari KUA Rambah, 4 pasang dari KUA Rambah Samo, 3 pasang dari KUA Bangun Purba, 2 pasang dari KUA Rambah Hilir, dan 1 pasang dari KUA Tambusai.

Menurut H. Gustaman, kegiatan nikah massal ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah, khususnya Kementerian Agama, terhadap masyarakat yang belum memiliki buku nikah. “Program ini tidak hanya membantu masyarakat dalam memperoleh dokumen resmi pernikahan, tetapi juga memberikan edukasi pentingnya pencatatan nikah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Gerakan Sadar Pencatatan Nikah menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri. Dengan adanya buku nikah, hak-hak pasangan dan anak-anak mereka dapat terlindungi secara administratif dan hukum.

H. Gustaman juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara ini. “Semoga program seperti ini terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu,” pungkasnya. (DS/Humas)