Rokan Hulu ( Kemenag) — Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rokan IV Koto, H. Efriadi, S.Ag, bersama Kepala KUA Pendalian IV Koto, menyerahkan berkas penerbitan paspor bagi Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 2026.
Penyerahan dilakukan pada Senin (1/9/2025) dan diterima langsung oleh Pelaksana Penyusunan Administrasi Haji Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Rokan Hulu.
Adapun jumlah JCH yang diajukan dalam penyerahan berkas tersebut yakni 19 jamaah dari Kecamatan Rokan IV Koto dan 9 jamaah dari Kecamatan Pendalian IV Koto.
Dalam kesempatan itu, H. Efriadi menyampaikan bahwa penyerahan berkas paspor ini merupakan bagian penting dari rangkaian persiapan keberangkatan calon jamaah haji.
“Kami berharap proses verifikasi dan penerbitan paspor bagi para jamaah calon haji dapat berjalan lancar tanpa kendala. Semoga semua jamaah yang telah mendaftar diberikan kesehatan dan kemudahan hingga bisa berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2026 mendatang,” ujar H. Efriadi.
Setelah proses verifikasi selesai, berkas akan diteruskan ke pihak Imigrasi untuk penerbitan paspor, sebagai salah satu persyaratan keberangkatan ibadah haji. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya jamaah calon haji di Kabupaten Rokan Hulu. ( Humas)