0 menit baca 0 %

Ka. KUA Rumbai Gelar Rapat Dengan Penyuluh Agama Islam

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), pada hari ini di bertempat di ruang kerjanya, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Rumbai, H. Hasbirullah, S.Th.I gelar rapat dengan Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS. Rapat dengan Penyuluh Agama Ini merupakan rapat perdana bagi H.

Pekanbaru (inmas), pada hari ini di bertempat di ruang kerjanya, Kepala Kantor Urusan Agama (Ka. KUA) Kecamatan Rumbai, H. Hasbirullah, S.Th.I gelar rapat dengan Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS. Rapat dengan Penyuluh Agama Ini merupakan rapat perdana bagi H. Hasbirullah sejak dimutasikan tugas kesana. Rabu (06/12/2023).

Berdasarkan informasi Ka. KUA , jumlah Penyuluh Agam Islam yang ditugaskan di kecamatan Rumbai ada 6 orang yaitu : H. Mohd Arlis, S.Ag (Ketua Pokjaluh), Mukhlas, S.Ud, Rino Agung, S.Pd.I Yusnaini Yati, S.Pd.I, Muhammad Taufik, S,Pd, Syahrimar, S.Sos dan Muhammad Assidiqi, S.I. Kom.I.

Adapun materi yang disampaikan oleh Ka. KUA dalam rapat dengan Penyuluh Agama Islam antara lain: Pertama : Dalam menjalankan tugas hendaklah memperhatikan Juknis PAH.  Kedua: Untuk menjaga kebersamaan dan kekompakan hendaklah satu komando dengan pimpinan. Ketiga: Sampaikan pesan-pesan pemerintah dengan argumen agama, Keempat: Pemetaan Tugas berdasarkan wilayah kerja kelurahan. Kelima: Memaksimalkan kegiatan Penyuluhan seperti fardhu kifayah. (Idris)