Pekanbaru (inmas), Pada hari Kamis (30/11) kemarin, Ka.KUA Kecamatan Rumbai H.Hasbirullah,S.Th.I kembali melaksanakan kegiatan Ikrar wakaf di wilayah kerjanya. Jum'at (01/12/2023).
Pantauan tim inmas, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Stafnya, bahwa ini merupakan Ikrar wakaf yang kedua sejak kepemimpinan Ka.KUA yang baru. " Ini adalah Ikrar wakaf yang kedua kalinya di hadiri oleh pak KUA" ungkap Syukron.
Adapun pelaksanaan ikrar wakaf berlangsung di masjid al-Jihad jln. Yossudarso Kelurahan Muara Fajar Timur Kecamatan Rumbai Barat. Objek wakaf berupa tanah seluas 1.183 m2. Tanah tersebut merupakan wakaf dari ibu Sariman.
Terlihat dalam gambar, Ka. KUA Rumbai sedang memberikan pengarahannya. Kemudian dilanjutkan dengan pengucapan ikrar wakaf oleh wakif. Selanjutnya diikuti dengan penandatangan AIW oleh pihak- pihak yang berkepentingan.
Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan AIW (Akta Ikrar Wakaf) kepada bpk. Arwan Junaidi selaku Nazir wakaf. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Muara Fajar Timur. (Idris/ags).<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_231201_083132_645.sdocx-->
Ka.KUA Rumbai Tuntaskan AIW Diwilayah Kerjanya.
Ringkasan:
Pekanbaru (inmas), Pada hari Kamis (30/11) kemarin, Ka.KUA Kecamatan Rumbai H.Hasbirullah,S.Th.I kembali melaksanakan kegiatan Ikrar wakaf di wilayah kerjanya. Jum'at (01/12/2023). Pantauan tim inmas, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Stafnya, bahwa ini merupakan Ikrar wakaf yang kedua s...