Pekanbaru (Inmas), Pada hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru
mengelar pertemuan silaturrahmi dengan Pejabat di lingkungan Kantor Kementerian
Agama Kota Pekanbaru. Senin (10/08/2020).
Pantauan tim inmas, Kepala Kantor Urusan Agama Kota Pekanbaru (Ka. KUA) se-Kota
Pekanbaru turut hadir dalam pertemuan dengan KPU Kota Pekanbaru tersebut.
Selain Ka. KUA acara ini juga dihadiri oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Dr.
H. Edwar S. Umar, M.Ag, Ka. Subbag TU, H. Abdul Wahid, S.Ag.S.I.Kom dan Kasi / Penyelenggara.
Dalam kesempatan ini, Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto
menyampaikan masalah update data DPT. Dimana menurutnya KPU setiap bulan memperbarui
data DPT. Penambahan data DPT apabila memenuhi syarat: Umur 17 tahun dan punya
KTP, Sudah Menikah dan Pensiunan TNI/ Polri. Ujarnya. Sedangkan penyusutan data
DPT dapat terjadi apabila tidak memenuhi syarat seperti diterima masuk
TNI/Polri atau meninggal dunia. Lanjut Anton. (Idris/ Bustamar).