0 menit baca 0 %

Ka KUA Singhil Nikah dimasa new Normal tetap memakai protokol kesehatan, buku Nikah kartu nikah dan legisnya langsung di serahkan se saat setelah aqad nikah

Ringkasan: Kuansing (inmas) Jumat, 24. Juli 2020 KUA Singingi Hilir kartu Nikah Diberikan Bersamaan dengan Buku NikahSepasang pengantin menunjukkan buku nikahnya usai mengikuti nikah di KUA singingi Hilir  (24/07/2020).  Kepala Kantor Urusan Agama KUA kec Singingi Hilir Pualam, S.Ag menyatakan kartu nikah a...

Kuansing (inmas) Jumat, 24. Juli 2020 KUA Singingi Hilir kartu Nikah Diberikan Bersamaan dengan Buku Nikah

Sepasang pengantin menunjukkan buku nikahnya usai mengikuti nikah di KUA singingi Hilir  (24/07/2020). 

 Kepala Kantor Urusan Agama KUA kec Singingi Hilir Pualam, S.Ag menyatakan kartu nikah akan diberikan bersamaan dengan buku nikah. Karena itu, ia menegaskan kartu nikah bukan pengganti buku nikah.

Hal itu disampaikan Syalam, S.Ag meluruskan informasi soal keberadaan kartu nikah yang sempat dikira pengganti buku nikah.

"Jadi (setelah akad nikah) dicatat oleh penguhulu, kita dicatat dan diterbitkan buku nikah dan secara bersamaan kartu nikah diberikan," ujar ka KUA. Syalam, S.Ag. Namun di KUA  di singingi Hilir ada kendala kartu nikah, karna belum punya printer kartu nikah untuk sementara masih bergabung dengan KUA kec singingi. Namun kata operator kec singingi tinta kartunya sudah habis katanya.saat ditemui di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jumat,  (24/07/2020)

Kemenag memprioritaskan penerbitan kartu nikah untuk pasangan yang baru menikah. Sedangkan bagi pasangan yang telah menikah akan mendapatkan kartu nikah secara bertahap.Namun demikian, Kemenag belum menyiapkan mekanisme distribusi kartu nikah bagi pasangan yang sudah menikah.

"Distribusi itu tentu dari masing-masing daerah dan permintaan masyarakat di daerah itu. Poin yang harus dipahami semua kita adalah prinsipnya dimungkinkan mendapatkan kartu nikah dari sisi waktu memang saat ini prioritas diberikan kepada yang menikah pada saat ini dan ke depan," lanjut dia.

Kemenag secara resmi meluncurkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah. Kemenag menargetkan satu juta kartu nikah bisa disebarkan untuk pasangan yang baru menikah pada tahun 2020

Untuk pasangan yang sudah menikah, suplai kartu nikah dilakukan bertahap.Peluncuran itu ditandai dengan beroperasinya Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) berbasis web dan kartu nikah.

Disebutkan, Simkah berbasis web merupakan direktori data nikah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan.

Kartu nikah berfungsi untuk membantu masyarakat yang hendak mengurus administrasi yang membutuhkan status pernikahan. Dengan bentuknya yang lebih sederhana, ia lebih mudah dibawa.(MB)