Kuansing ( inmas ) Kamis, 25 Juni 2020, Ka. KUA Kec. Singingi Hilir Syalam, S.Ag lakukan pembinaan pegawai Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS se Kecamatan Singingi Hilir, menggelar pertemuan perdana pada tahun ini dilaksanakan setelah zhuhur jam 13.30 WIB di ruangan balai Nikah.
Ka.KUA Syalam, S. Ag membahas tentang Tupoksi Penyuluh di lapangan. Ka. KUA Singingi Hilir memberikan pembinaan dan arahan kepada Penyuluh agar senantiasa bekerja sesuai dengan fungsi penyuluh yaitu sebagai informatif, kosultatif, advokatif dan edukatif.
Kemudian ka. KUA Singingi Hilir menyampaikan bahwa Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Islam Non PNS harus bersinergi dan bekerjasama dalam kegiatan kepenyuluhan, seperti pendataan guru ngaji yang diminta oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kuansing, harus cepat,tepat dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kemudian Ka. KUA Singingi Hilir menekankan untuk pendataan Zakat, Infaq, Shadaqah di kecamatan Singingi Hilir harus disegerakan dan dituntaskan secepat mungkin, begitu juga dengan laporan bulanan penyuluh Agama Islam NON PNS imbuh Ka. KUA Syalam, S.Ag. ( MB )