0 menit baca 0 %

Ka. Madrasah Negeri Se- Kota Pekanbaru Gelar FGD

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Madrasah Negeri se- Kota Pekanbaru gelar Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan Draf SOP Pembelajaran dimasa Covid -19 Tahun Pelajaran 2020/2021. Kamis (16/07).Pantauan tim inmas, FGD ini dihadiri oleh Ka.


Pekanbaru (inmas), Bertempat di aula mini Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kepala Madrasah Negeri se- Kota Pekanbaru gelar Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan Draf SOP Pembelajaran dimasa Covid -19 Tahun Pelajaran 2020/2021. Kamis (16/07).

Pantauan tim inmas, FGD ini dihadiri oleh Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag, Plh. Kasi Penmad, Drs. Marzai dan Ka. Madrasah se- Kota Pekanbaru.

Adapun yang dibahas dalam FGD ini, Pertama: Dasar Hukum terkait pelaksanaan Pendidikan di masa Covid -19. Kedua : Kewajiban Madrasah, Ketiga: Kewajiban Orang Tua dan Siswa.

SOP Kewajiban Madrasah ada 22 item yang didiskusikan, antara lain: Proses Pembelajaran secara tatap muka akan dimulai apabila ada izin dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan/ Kantor Kemenag dan disetujui oleh Tim Gugus Covid-19 Kota Pekanbaru. Ka. Madrasah membentuk Tim Penanganan Covid -19 di setiap madrsah. Madrasah melaksanakan sosialisasi virtual seminggu sebelum KBM dilaksanakan. Jadwal masuk sekolah dan madrasah untuk tatap muka hanya 2 kali dalam seminggu.  Dst. (Idris/ Bustamar)