Kuansing (Inmas). Hari senin tanggal 27 Juli 2020 Kepala MTs Negeri 3 Kuantan Singingi H.Kamil,S.Ag menyerahkan dokumen Rekayasa Pembelajaran kepada Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi.
Rekayasa pembelajaran ini kata H. Kamil,S.Ag merupakan acuan pelaksanaan Proses Belajar Mengajar selama masa pandemi covid - 19 di MTs Negeri 3 Kuantan Singingi, sehingga PBM ini tetap berjalan walaupun pelaksanaannya tidak maksimal.
Di MTs Negeri 3 Kuantan Singingi kata Kepala Madrasah PBM dilaksanakan dengan sistem luring dan daring. Dengan memakai sistem luring siswa dikelompokkan dengan sistem zona, ada 6 zona dan 15 tempat yang tersebebar di wilayah kecamatan Inuman. Setiap titik diisi paling banyak 20 siswa dan mengikuti aturan protokol covid 19 baik guru maupun siswa. Guru hadir ke tempat yang telah ditentukan itu guna memberi penjelasan dan tugas yang akan dikerjakan oleh siswa dan juga meninjau secara dekat moral dan tingkah laku anak selama belajar dari rumah, karena moral dan tingkah laku ini menurut kepala madrasah tidak bisa didaringkan.
Sedangkan untuk pembelajaran daring guru membuat video pembelajaran dan tugas yang akan dikerjakan oleh siswa serta dikirim melalui grub zona berdasarkan kelasnya masing-masing. Pelaksanaan pebelajaran melalui zona mendapat sambutan yang positip dari orang tua wali murid.
Kemudian Kepala Madrasah berharap semoga penyebaran virus covid - 19 ini cepat berakhir, sehingga pembelajaran normal seperti biasa bisa dilaksanakan, karena semua warga madrasah dan orang tua wali siswa sudah mendambakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Madrasah, ungkap Kepala Madrasah. (RS)