Pekanbaru (Inmas),
Pada hari ini, bertempat di kursi tunggu PTSP Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru terlihat Kepala Raudhatul Athfal (RA) sedang antrian menunggu giliran
dipanggil oleh Petugas Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Senin (31/08/2020).
Pantauan tim inmas,
kedatangan Kepala Raudhatul Athfal tersebut dalam rangka menyerahkan berkas persyaratan
Pencairan BOS tahap 2 periode Juli – Desember tahun 2020.
Adapun persyaratan
yang harus diserahkan ke Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Cq Seksi
Pendidikan Madrasah sebagai berikut : Kesatu.
Mengirimkan Surat Permohonan Pencairan Dana (Formulir BO-2). Kedua: Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak
(Fomulir BO-4)., Ketiga: Surat
Pernyataan Jumlah Siswa (Formulir BO-06A). Keempat:
Surat pernyataan kebenaran Rekening Bank (Formulir BO-07)., Kelima: Surat Penyataan Tanggung jawab
Belanja (Formulir BO-09)., Keenam:
Mengirimkan Nomor RA untuk Surat Perjanjian Kerja dan Kwitansi Penerimaan., Ketujuh: Materai 6.000 ( 4 buah)., Delapan: Rincian Rencana Kegiatan dan Anggaran RA semester 2 (Formulir BO-6). Bahan diurutkan
dan dimasukkan dalam map warna merah. Demikian persyaratan yang diinformasikan
oleh Staf Penmad kepada tim inmas. (Idris)