Indragiri Hulu, (Inmas). KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) melaksanakan tugas pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang.
Menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru Nomor: UND-166/KNL.0303/2023, Tanggal: 20 Juni 2023, Hal: Undangan Sosialisasi, maka pada hari Selasa 27 Juni 2023, Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag mengikuti Sosialisasi Lelang BMN dan Sosialisasi Anti Korupsi Lingkup KPKNL Pekanbaru, tempat: Aula Balai Diklat Keuangan Pekanbaru, Jalan Tanjung No.68 Tangerang Labuai, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Sebagaimana yang disampaikan Ka.Subbag Tata Usaha Ehirdamri kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu bahwasanya pengguna layanan KPKNL Pekanbaru dilarang memberikan apapun atas seluruh layanan yang ada di KPKNL Pekanbaru.
Seluruh layanan yang disediakan tidak dipungut biaya apapun, kecuali untuk biaya-biaya yang sudah ditetapkan oleh undang-undang seperti misalnya biaya administrasi piutang negara dan bea lelang.
Kankemenag Kab. Inhu telah mengajukan beberapa item BMN untuk dilakukan penjualan dan alhamdulillah telah disetujui oleh KPKNL Pekanbaru dan akan ditindaklanjuti. Penjualan BMN harus dilaksanakan secara lelang dihadapan Pejabat Lelang pada KPKNL Pekanbaru dan lelang dilaksanakan secara online melalui lelang.go.id, tambah Ehirdamri.(tulang)
KA.SUBBAG TATA USAHA EHIRDAMRI, S.Ag HADIRI SOSIALISASI LELANG BMN & ANTI KORUPSI BERSAMA KPKNL PEKANBARU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) melaksanakan tugas pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang.Menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau Kantor Pelayana...