Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa untuk percepatan peningkatan akses dan mutu pembelajaran di Madrasah, perlu mengalokasikan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah (BKBA). Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kepada madrasah penerima bantuan dalam bentuk dana/uang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Senin 23 Oktober 2023, Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag membersamai Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu sekaligus merupakan Tim Pengelola Bantuan/DCU (Distric Coordinating Unit) Kankemenag Kab. Inhu, terdiri dari Kasi Penmad Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I dan Staf Duleh Malik, S.IP; H. Onrizal, S.IP dan Deni, S.Pd melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan BKBA di MTs Thariqul Hidayah, alamat Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat selaku penerima program Bantuan Kinerja merupakan implementasi dari Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform)/REP-MEQR.
Monev Tim DCU Kankemenag Kab. Inhu ditekankan pada: 1. Pemanfaatan Dana Bantuan; 2. Pelaksanaan Program Bantuan; dan 3. Pelaporan Bantuan. Diharapkan dengan pelaksanaan monev bantuan yang diterima dapat dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2261 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi Madrasah Tahun Anggaran 2023, ujar Kasi Penmad kepada Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Bantuan Kinerja adalah bantuan dana langsung kepada madrasah sebagai bentuk apresiasi atas kenaikan capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP). Bantuan Kinerja diberikan kepada madrasah yang telah menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik melalui aplikasi e-RKAM dan memenuhi beberapa indikator kinerja yang ditetapkan.
Sedang Bantuan Afirmasi adalah bantuan dana bagi madrasah yang memiliki sumber daya terbatas agar dapat digunakan kegiatan yang dapat meningkatkan capaian SNP. Bantuan Afirmasi diberikan kepada madrasah potensial yang (masih) berkinerja rendah untuk membantu percepatan pemenuhan SNP.
Program Bantuan Kinerja Madrasah bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah. Program ini memberikan bantuan finansial kepada madrasah untuk mendukung berbagai kegiatan, seperti pengembangan kurikulum, pelatihan guru, pengadaan sarana dan prasarana, pengembangan manajemen, dan pengembangan kegiatan ekstrakurikuler. Bantuan Kinerja Madrasah ini diberikan berdasarkan indikator-indikator kinerja tertentu yang telah ditetapkan.
Program Bantuan Afirmasi Madrasah bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pendidikan di madrasah yang berada di daerah terpencil, perbatasan, dan daerah tertinggal. Program ini memberikan bantuan finansial kepada madrasah untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang diperlukan guna memperbaiki kondisi pendidikan di wilayah tersebut. Bantuan Afirmasi Madrasah mencakup pengadaan buku dan peralatan sekolah, renovasi gedung madrasah, pemberian beasiswa kepada siswa, dan dukungan lainnya yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah, demikian dijelaskan Kasi Penmad Hendriadi.(tulang)