Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan terbentuknya Satuan TNI setingkat Koramil di Kecamatan Kuala Cenaku, maka perlu diupayakan pembentukan Satuan Baru (Pos Ramil) Kodim 0302/Inhu.
Melalui surat nomor B/593/VIII/2023, tanggal: 16 Agustus 2023, perihal: permohonan pinjam pakai gedung/bangunan, Kodim 0302/Inhu mengajukan permohonan pinjam pakai gedung/bangunan di lingkungan Kankemenag Kab. Inhu atau bekas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Cenaku.
Kamis 24 Agustus 2023, Danramil 01/Rengat (membawahi Kec. Rengat; Kec. Rengat Barat; dan Kec. Kuala Cenaku), Kapten Inf. Hamdeni Boy Sitepu melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag yang didampingi Staf Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Dian Mardiani, SE dan Hj. Susliana, S.Ag.
Sebagaimana yang disampaikan Ka.Subbag Tata Usaha Ehirdamri, bahwasanya terkait dengan pinjam pakai gedung bekas KUA Kec. Kuala Cenaku akan diusulkan kepada pihak-pihak terkait ataupun disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara.(tulang)
KA. SUBBAG TATA USAHA EHIRDAMRI, S.Ag SAMBUT KUNKER DANRAMIL 01/RENGAT KOORDINASI TERKAIT PINJAM PAKAI GEDUNG EKS KUA KEC KUALA CENAKU UNTUK POS RAMIL KODIM 0302/INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan terbentuknya Satuan TNI setingkat Koramil di Kecamatan Kuala Cenaku, maka perlu diupayakan pembentukan Satuan Baru (Pos Ramil) Kodim 0302/Inhu.Melalui surat nomor B/593/VIII/2023, tanggal: 16 Agustus 2023, perihal: permohonan pinjam pakai gedung/bangunan,...