0 menit baca 0 %

KA.SUBBAG TATA USAHA EHIRDAMRI, S.Ag TERIMA MAHASISWI INSTITUT TAZKIA MELAKSANAKAN MAGANG

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Magang atau PKl (Praktik Kerja Lapangan) adalah mata kuliah yang harus diambil oleh mahasiswa sebagai salah satu mata kuliah wajib agar bisa mengambil skripsi atau tugas akhir, dimana waktu magang dilaksanakan minimal 1 bulan.

Indragiri Hulu, (Inmas). Magang atau PKl (Praktik Kerja Lapangan) adalah mata kuliah yang harus diambil oleh mahasiswa sebagai salah satu mata kuliah wajib agar bisa mengambil skripsi atau tugas akhir, dimana waktu magang dilaksanakan minimal 1 bulan. Di dalam pelaksanaan PKL, mahasiswa menjalani aktivitas layaknya pekerja. Bisa dikatakan magang atau PKl adalah pelatihan kerja karena mahasiswa belajar kehidupan pekerja di tempat kerja. Di tempat magang mahasiswa bisa menerapkan apa yang dipelajarinya di perkuliahan.
Tujuan magang antara lain untuk mengenalkan sekaligus mempersiapkan mahasiswa pada dunia kerja, memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menerapkan keilmuan dan pengetahuannya selama perkuliahan, meningkatkan hubungan kerjasama antara kampus dan instansi yang menjadi tempat magang mahasiswa, memberikan mahasiswa pemahaman tentang etos kerja, profesionalisme, disiplin kerja, cara berkomunikasi, dan lain sebagainya.
Berdasarkan Surat Permohonan Institut Tazkia Nomor: 159-B/Institut TazkiaProdi-ES/VII/2023, Hal: Permohonan Magang, maka pada hari
Senin 24 Juli 2023, Ka. Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag dengan didampingi Analis Kepegawaian Subbag Tata Usaha Hanisa Muttakin, S.E terima Mahasiswi Institut Tazkia atas nama Widari, Prodi Ekonomi Syariah melaksanakan Magang dari 24 Juli s.d 15 September 2023.
Dalam arahannya, Kasubbag TU berpesan agar Widari untuk selalu aktif dan disiplin saat melakukan magang demi mendapatkan ilmu yang di inginkan.(tulang)