Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari BWI (Badan Wakaf Indonesia) Perwakilan Kab. Inhu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu.
Menindaklanjuti hal tersebut, maka dibentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu di titik lokasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Bahwa dalam rangka keterbukaan maupun transparansi terhadap penerimaan hasil Gewabu, maka hasil dari setiap titik lokasi UPW dilakukan expose ataupun penyampaian informasi kepada publik.
hasil Gewabu UPW Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA) Seberida mulai Agustus 2020 s.d Juni 2022 sejumlah Rp. 11.082.000 (Sebelas Juta Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah).
Selanjutnya, pada hari Rabu 10 Agustus 2022, Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Kantor Urusan Agama Kecamatan Seberida oleh Staf KUA setor hasil Gewabu periode Juni 2022 sejumlah Rp. 543.000 diterima oleh Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag untuk diserahkan kepada BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Hasil Gewabu tersebut merupakan wakaf uang dari pegawai KUA, calon pengantin maupun anggota masyarakat yang melaksanakan urusannya di KUA serta Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS Kecamatan Seberida.
Semoga berkah dan merupakan amalan ibadah serta mendapat ganjaran pahala berlipat ganda dari Allah SWT. Terhadap Kepala KUA Kecamatan Seberida beserta jajarannya diucapkan terimakasih atas dukungannya terhadap Gewabu, ujar Ehirdamri.(tulang)
KA.SUBBAG TATA USAHA EHIRDAMRI, S.Ag TERIMA SETORAN GEWABU DARI UPW KUA KECAMATAN SEBERIDA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Seribu Sehari, selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2...