0 menit baca 0 %

KA.SUBBAG TATA USAHA & KASI PD. PONTREN STUDI LAPANGAN DALAM RANGKAIAN PKP ANGKATAN III

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk mencetak pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan pelayanan publik dan kepemimpinan kinerja dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial pengawas, maka perlu dilaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).

Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka untuk mencetak pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan pelayanan publik dan kepemimpinan kinerja dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial pengawas, maka perlu dilaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP). Melalui PKP diajarkan pola kepemimpinan melayani bukan memerintah. Manajemen pengawasan menjadi salah satu mekanisme kontrol dalam pelaksanaan pekerjaan. Melalui PKP dapat mengubah cara berpikir dan menentukan strategi dalam pelaksanaan tugas. Melalui PKP terjadi perubahan strategi bekerja untuk kepemimpinan yang melayani, bertanggungjawab dengan pekerjaan, pengelolaan tim yang efektif, dan penekanan soal inovasi dan rencana yang harus memiliki output dan outcome pelayanan yang jelas melalui aksi perubahan setelah mengikuti PKP.
Berdasarkan Surat Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang Nomor: B-498/Bdl.02/Kp.02.2/02/2022, Tanggal: 10 Februari 2022, Hal: Panggilan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), maka Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ehirdamri, S.Ag bersama Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Syahril, S.Ag., M.H mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Padang mulai 21 Februari 2022 s.d 3 Juni 2022 dengan rincian Tahap On Campus 1: 21 Februari s.d 30 Maret 2022; Tahap Off Campus: 31 Maret s.d 29 Mei 2022; dan Tahap On Campus 2: 30 Mei s.d 03 Juni 2022.
Melalui PKP diharapkan seorang pemimpin pengawas dapat menjamin terlaksananya akuntabilitas jabatan pengawas yang ditunjukkan dengan kemampuan dalam memimpin pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai dibawahnya khususnya dalam memberikan pelayanan publik. Seorang pemimpin pengawas harus dapat menjamin pelaksanaan pekerjaannya sesuai dengan SOP dan mempunyai tujuan utama untuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta terwujud sosok kepemimpinan dengan kemampuan pengendalian pelayanan publik yang inovatif, kolaboratif serta mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal serta mampu memanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara maksimal.
Jum’at 18 Maret 2022, dalam rangkaian pelaksanaan PKP tersebut, Ka.Subbag Tata Usaha dan Kasi PD. Pontren mengikuti kegiatan Studi Lapangan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintaha Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.(tulang)