0 menit baca 0 %

KA.SUBBAG TATA USAHA KEMENAG INHU, EHIRDAMRI, S.Ag MOVEV USG MDTA TP. 2022/2023

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana prose...

Indragiri Hulu, (Inmas). Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam non formal di bawah naungan Kementerian Agama RI yang menyelenggarakan pendidikan Islam sebagai pelengkap bagi peserta didik pada lembaga pendidikan umum Sekolah Dasar (SD), dimana proses pembelajarannya selama empat tahun, yaitu kelas 2 pada SD, menjadi kelas 1 pada MDTA, sehingga peserta didik pada kelas 5 SD sudah menamatkan pembelajarannya di MDTA dan tidak mengganggu jadwal persiapan peserta didik dalam menghadapi ujian akhir kelas 6 SD.
Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan MDTA yaitu kurikulum inti meliputi mata pelajaran Al-Quran, Hadist, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam/Tarikh, Bahasa Arab dan Praktek Ibadah.
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Ujian Semester Genap Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah Tahun Pelajaran 2022/2023 di Kabupaten Indragiri Hulu, maka perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaannya.
Senin, 22 Mei 2023, dengan surat tugas nomor: B-628/Kk.04.1/1/Kp.02.3/05/2023, Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi di MDTA At Taqwa Terpadu SDN 005, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu.
Kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu disampaikan Ka.Subbag Tata Usaha Ehirdamri bahwasanya ujian berjalan tertib dan lancar dengan suasana yang nyaman, sehingga peserta didik bisa fokus menyelesaikan soal-soal ujiannya.
Selanjutnya dikatakannya bahwa monitoring ujian sangat penting dilakukan, disamping untuk mengetahui  dan memastikan penyelenggaraan ujian berjalan lancar, tertib dan aman, juga sebagai bahan evaluasi bagi satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu serta kualitas pembelajaran maupun terhadap penyelenggaraan ujian pada semester berikutnya, tambah Ehirdamri.(tulang)