0 menit baca 0 %

KA.SUBBAG TU BERSAMA KASI BIMAS ISLAM PENGUATAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP CALON PENGANTIN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Moderasi beragama atau sikap moderat dalam beragama secara umum merupakan sebuah proses untuk memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang. Memahami dan mengamalkan agama secara adil dan seimbang dalam keluarga berguna agar pasangan yang sudah menikah...

Indragiri Hulu, (Inmas). Moderasi beragama atau sikap moderat dalam beragama secara umum merupakan sebuah proses untuk memahami sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang. Memahami dan mengamalkan agama secara adil dan seimbang dalam keluarga berguna agar pasangan yang sudah menikah dapat terhindar dari perilaku yang dapat merusak kehormatan dan martabat keluarga.
Selasa 4 Oktober 2022, Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag bersama Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Kab. Inhu Drs. Muhammad Ihsan, keduanya merupakan Duta Moderasi Beragama Kankemenag Kab. Inhu menyampaikan materi Penguatan Moderasi Beragama terhadap 25 pasang calon pengantin dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Angkatan IX Tahun 2022 Pada KUA Kec. Kuala Cenaku; Kec. Rengat; Kec. Rengat Barat; dan Kecamatan Seberida. Tempat di Aula Asrama MAN 1 Inhu.
Moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi ditengah-tengah, selalu bertindak adil dan tidak ekstrem dalam beragama. Moderasi beragama kunci terciptanya toleransi dan kerukunan. Dengan melaksanakan moderasi beragama, maka keragaman dapat disikapi dengan bijak, serta toleransi dan keadilan dapat terwujud.
Moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip moderasi, yaitu keadilan dan keseimbangan. Agama tidak perlu dimoderasi lagi. Namun cara seseorang beragama harus selalu didorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi, karena ia bisa berubah menjadi ekstrem, tidak adil, bahkan berlebih-lebihan.
Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan upaya dalam rangka meneguhkan sikap toleransi dan menghindarkan ke-ekstriman dalam praktik beragama dengan tujuan untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan sesama anak bangsa, demikian disampaikan Ka.Subbag Tata Usaha kepada Inmas Kemenag Kab. Inhu usai melaksanakan kegiatan tersebut.(tulang)