0 menit baca 0 %

KA.SUBBAG TU BERSAMA KASI/PENY. KEMENAG INHU IKUTI ASESMEN KOMPETENSI PNS DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENAG PROVINSI RIAU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sesuai dengan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN,  pengembangan karir PNS  dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah serta dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.Pada Pasal 54 PP Nomor 11 Ta...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sesuai dengan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN,  pengembangan karir PNS  dilakukan sesuai dengan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah serta dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.
Pada Pasal 54 PP Nomor 11 Tahun  2017 tentang Manajemen PNS  menyebutkan bahwa persyaratan dalam  pengangkatan jabatan administrasi  dan jabatan fungsional bagi ASN  diantaranya harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural sesuai standar kompetensi.
Asesmen kompetensi pada Kemenag  dilakukan dalam rangka pengembangan karir  yang merupakan bagian dari manjemen karir PNS dengan menerapkan merit system.
Berdasarkan surat Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau Nomor: B-985/Kw.04/Kp.02.3/07/2022, Tanggal: 14 Juli 2022, Hal: Pelaksanaan Asesmen Kompetensi PNS Kanwil Kemenag Provinsi Riau Tahun 2022 serta sesuai dengan daftar peserta asesment, maka Ka. Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag bersama Kasi Penmad Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I; Kasi Bimas Islam Drs. Muhammad Ihsan; dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I pada tanggal 20 s.d 22 Juli 2022 mengikuti Asesmen Kompetensi PNS Dalam Rangka Pemetaan dan Menyusun Profil PNS di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, jenis asesmen Pengawas.
Acara pembukaan di Aula MAN 2 Pekanbaru, Jalan Diponegoro-Pekanbaru, sedangkan pelaksanaan asesmen di Assesment Center Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.(tulang)