0 menit baca 0 %

Ka. Subbag TU Cek Jema’ah Haji Yang Mengambil Uang Pelunasan.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Kepala Sub Bagiana Tata Usaha (Ka. Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru,  Hari Selasa tanggal 14 Juli 2020 cek data Jamaah Calon Haji yang telah mengambil uang Pelunasan sebagai dampak dari Pembatalan Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2020 M /1441 H.


Pekanbaru (Inmas), Kepala Sub Bagiana Tata Usaha (Ka. Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru,  Hari Selasa tanggal 14 Juli 2020 cek data Jamaah Calon Haji yang telah mengambil uang Pelunasan sebagai dampak dari Pembatalan Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2020 M /1441 H. akibat tidak terkendalinya Penyebaran Covid 19 ( corona Virus ) yang hampir menyerang diseluruh Dunia. Rabu (15/07).

Laporan Pengambilan Uang Pelunasan oleh Jamaah Haji ini dilaporkan langsung oleh H.Indra Alghazi.S.Sos Pengelola Pendaftaran dan Pembatalan Haji seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Pengambilan Uang Pelunasan 16 Jamaah 14 Jamaah berasal dari Kota Pekanbaru dan Dua Jamaah Mutasi dari Kabupaten Kampar, Pengambilan Pelunasan bagi Jamaah yang akan mengambil di beri tenggat waktu sampai tanggal 31 Juli 2020.

Sedangkan Pembatalan Haji dengan sebab Kematian dan keperluan mendesak Lainnya relative sama dengan tahun 2019 berkisar 6 jamaah perbulan.namun dengan belum berakhirnya covid-19 bisa jadi pembatalan ini akan bertambah nominalnya setiap bulan. ( Bustamar )