0 menit baca 0 %

Ka. Subbag TU Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Bertempat di ruang kerja Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka. Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Abdul Wahid, S.Ag.,M.I.Kom ikuti rapat koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan...


Pekanbaru (inmas), Bertempat di ruang kerja Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka. Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Abdul Wahid, S.Ag.,M.I.Kom ikuti rapat koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Tahun Anggaran 2019. Selasa (01/09).

Pantauan tim inmas, rapat koordinasi tersebut  dimulai pada pukul 09.00 WIB  melaui aplikasi Zoom Meeting Cloud.

Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau Nomor: B-659/Kw.04.1/2/PS.03/08/2020 Tanggal 26 Agustus 2020. Ada 3 (tiga) Ka. Kankemenag Kab/ Kota dan Ka. Subbag TU yang diminta untuk mengikuti rapat koordinasi yang ditaja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Termasuk Kemenag Kota Pekanbaru.

Agenda kegiatan rapat koordinasi ini diawali dengan Pembukaan dan arahan dari Inspektur Jenderal, Paparan Temuan BPK RI atas LKKA TA 2019, Tanggapan Satuan Kerja dan Rencana Tindak Lanjut. (Idris/ Bustamar).