Pekanbaru (inmas), Bertempat
di ruang kerja Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka.
Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Abdul Wahid, S.Ag.,M.I.Kom
ikuti rapat koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan
BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA) Tahun Anggaran 2019. Selasa
(01/09).
Pantauan tim inmas,
rapat koordinasi tersebut dimulai pada pukul
09.00 WIB melaui aplikasi Zoom Meeting Cloud.
Berdasarkan Surat Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau Nomor: B-659/Kw.04.1/2/PS.03/08/2020
Tanggal 26 Agustus 2020. Ada 3 (tiga) Ka. Kankemenag Kab/ Kota dan Ka. Subbag
TU yang diminta untuk mengikuti rapat koordinasi yang ditaja oleh Inspektorat
Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Termasuk Kemenag Kota Pekanbaru.
Agenda kegiatan rapat
koordinasi ini diawali dengan Pembukaan dan arahan dari Inspektur Jenderal, Paparan
Temuan BPK RI atas LKKA TA 2019, Tanggapan Satuan Kerja dan Rencana Tindak Lanjut.
(Idris/ Bustamar).