Pekanbaru (inmas),
Pada hari Senin (31/08) kemarin, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka. Subbag tu)
Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Abdul Wahid, S.Ag., M.I.Kom kembali
mengingatkan Pegawainya untuk mematuhi 3 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan
dan Menjaga Jarak. Selasa (01/09/2020).
Himbauan tersebut
diatas disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha melalui WA Grup Kemenag
Kota Pekanbaru.
Lebih lanjut Ka.
Subbag TU mengatakan Bagi Pegawai yang memiliki Keluarga, Tetangga, Teman atau
teman kerja isteri/ suami yang Positif Covid -19 agar WFH di rumah dan
melakukan isolasi Mandiri. Untuk perubahan absen (lapor pada Sdr. Ispik staf UP).
Ungkap Wahid.
Bagi Pegawai yang Work
From Office (WFO) agar mematuhi 3 M. (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak). Tulis
Wahid.
Hal ini dimaksudkan
dalam rangka mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan, Mengingat perkembangan
Covid-19 belum ada tanda-tanda penurunan, justru semakin parah saja. (Idris/ Bustamar).