0 menit baca 0 %

Ka. Subbag TU Ingatkan Pegawai Untuk Mematuhi 3 M

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Pada hari Senin (31/08) kemarin, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka. Subbag tu) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Abdul Wahid, S.Ag., M.I.Kom kembali mengingatkan Pegawainya untuk mematuhi 3 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.


Pekanbaru (inmas), Pada hari Senin (31/08) kemarin, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka. Subbag tu) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Abdul Wahid, S.Ag., M.I.Kom kembali mengingatkan Pegawainya untuk mematuhi 3 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. Selasa (01/09/2020).

Himbauan tersebut diatas disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha melalui WA Grup Kemenag Kota Pekanbaru.

Lebih lanjut Ka. Subbag TU mengatakan Bagi Pegawai yang memiliki Keluarga, Tetangga, Teman atau teman kerja isteri/ suami yang Positif Covid -19 agar WFH di rumah dan melakukan isolasi Mandiri. Untuk perubahan absen (lapor pada Sdr. Ispik staf UP). Ungkap Wahid.

Bagi Pegawai yang Work From Office (WFO) agar mematuhi 3 M. (Memakai Masker,  Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak). Tulis Wahid.

Hal ini dimaksudkan dalam rangka mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan, Mengingat perkembangan Covid-19 belum ada tanda-tanda penurunan, justru semakin parah saja. (Idris/ Bustamar).