0 menit baca 0 %

Ka. Subbag TU Kankemenag Inhu Jadi Pembina Apel 17-an, Tekankan Disiplin dan Etos Kerja ASN

Ringkasan: Indragiri Hulu (Kemenag) --- Kamis, 17 Juli 2025, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ehirdamri, bertindak selaku Pembina Apel dalam rangka Apel 17 Hari Bulan yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 di halaman kantor Kankemenag Kab.

Indragiri Hulu (Kemenag) --- Kamis, 17 Juli 2025, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Ehirdamri, bertindak selaku Pembina Apel dalam rangka Apel 17 Hari Bulan yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 di halaman kantor Kankemenag Kab. Inhu. Kegiatan ini digelar sebagai sarana evaluasi kinerja bulanan sekaligus penguatan nilai kedisiplinan, etos kerja, dan pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama.

Apel diikuti oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, serta staf dari berbagai seksi dan unit kerja di bawah naungan Kankemenag Kab. Inhu. Dalam arahannya, Ehirdamri menyampaikan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme sebagai ASN, khususnya dalam memberikan pelayanan publik. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas kerja dan semangat kolaborasi antarunit agar target program kerja tahun 2025 dapat tercapai secara optimal.

Selain itu, Ehirdamri juga menyinggung beberapa hal strategis yang menjadi perhatian pimpinan, seperti optimalisasi penggunaan aplikasi layanan digital Kementerian Agama, pembenahan tata kelola administrasi, serta pentingnya keterbukaan informasi publik. Ia mendorong setiap pegawai agar terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi demi pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Pelaksanaan Apel 17-an juga menjadi momentum reflektif bagi seluruh ASN untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), yang menjadi landasan kerja dalam membangun birokrasi yang responsif dan melayani.

Kegiatan apel ditutup dengan doa bersama dan pengingat agenda kerja dalam waktu dekat, sekaligus mempererat silaturahmi antarpegawai. Apel 17 Hari Bulan diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas seremonial, melainkan menjadi ruang komunikasi yang efektif dan semangat kebersamaan dalam mewujudkan layanan Kementerian Agama yang semakin baik.