0 menit baca 0 %

Ka. Subbag TU Kemenag Pekanbaru Ikuti Kegiatan Meeting Virtual

Ringkasan: Pekanbaru (inmas), Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka. Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom ikuti kegiatan meeting virtual dengan Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI. Kamis (18/06/2020).Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ka.


Pekanbaru (inmas), Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Ka. Subbag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom ikuti kegiatan meeting virtual dengan Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI. Kamis (18/06/2020).

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Ka. Subbag TU, bahwa kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta antara lain : Inspektur Wilayah III, H. Hilmi Muhammadiyah, Ka. Kanwil Kemenag Riau, Dr. H. Mahyudin, MA, Ka. Kankemenag se- Riau, Kabid Haji, Ka. Kankemenag se Kab/ Kota se Riau, Kasi PHU dan Operator Siskohat Kankemenag Kab/ Kota. Ujarnya.

Inspektur Wilayah III, H. Hilmi Muhammadiyah dalam pemaparannya mengatakan bahwa dengan dikeluarkannya oleh Menag KMA nomor 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Pemberangkatan Ibadah Haji Tahun 1441 H/ 2020 M. Sudah dipastikan membawa dampak reaksi dari jema’ah. Sehingga hal ini menjadi penting untuk bicarakan. Ujarnya.

Kepada Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru, Dr. H. Edwar S. Umar, M.Ag , Ka. Subbag TU didampingi Kasi PHU, H. Suhardi Hasan HS, MA melaporkan bahwa inti dari pertemuan tersebut adalah terkait dengan pengembalian setoran pelunasan (8 jutaan) dan proses pembatalan haji, jika Bipih diambil semua maka haji menjadi batal. Kata Wahid. (Idris)