0 menit baca 0 %

Kabag: Pemetaan dan penataan Guru Formasi CPNS 2018 berdasarkan SE Sekjen No. 22 Tahun 2022

Ringkasan: Riau - Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Drs. H. Asmuni, MA menjadi pembina apel senin (19/12/22). Hadir pada apel tersebut pejabat Eselon III dan ASN serta Non ASN di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau. Dalam arahannya Asmuni menyampaikan Edaran Sekretaris Jenderal R...

Riau - Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Drs. H. Asmuni, MA menjadi pembina apel senin (19/12/22). Hadir pada apel tersebut pejabat Eselon III dan ASN serta Non ASN di Lingkungan Kanwil Kemenag Riau.

 

Dalam arahannya Asmuni menyampaikan Edaran Sekretaris Jenderal RI No. 22 tahun 2022 tentang Pemetaan dan Penataan Guru Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 pada Kementerian Agama.

 

“saat ini beredar isu yang mengatasnamakan Kabag Tata Usaha dan Kabid Penmad sedang menata mutasi guru besar – besaran, ini adalah isu yang sangat Hoaks dan salah pemahamannya, sebenarnya adalah berdasarkan SE Sekjen No. 22 Tahun 2022 tertanggal 8 Agustus tahun 2022 adalah pemetaan dan penataan guru formasi calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018”.

 

Lebih lanjut Asmuni mengatakan pada bagian 2 pada Edaran tersebut tentang penataan mengatakan bahwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi harus melakukan pemetaan guru formasi calon pegawai negeri sipil tahun 2018 dengan tahapan melakukan koordinasi dengan unit yang membidangi pendidikan, menyusun daftar guru sesuai dengan penempatan formasi awal pada saat pengangkatan pertama sebagai CPNS.

 

“menyusun daftar kandidat usul penataan berdasarkan beban kerja, domisili, status perkawinan dan rangking kelulusan. jadi tim lebih kepada mengkaji beban kerja guru dan domisili, Guru yang dimasukkan dalam pemetaan adalah terpenuhi syarat utama dan tim tidak menempatkan/ memetakan guru dari ringkat yang berbeda”.

 

Terakhir dalam amanatnya Asmuni menekankan kepada seluruh ASN Kanwil Kemenag Riau untuk mempersiapkan seluruh eviden Zona Integrasi menuju WBK – WBBM.