0 menit baca 0 %

Kabag Tata Usaha Riau Ikuti Entry Breafing Evaluasi SAKIP Bersama Itjen Kemenag RI

Ringkasan: Riau (Inmas) Dilaksanakan secara Virtual melalui aplikasi Zoom, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melaksanakan Entry Breafing Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019. Entry yang menghadirkan Inspektur Wilayah III Hilmi Muhammadiyah diikuti oleh Kabag Tata...

Riau (Inmas) – Dilaksanakan secara Virtual melalui aplikasi Zoom, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melaksanakan Entry Breafing Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019. Entry yang menghadirkan Inspektur Wilayah III Hilmi Muhammadiyah diikuti oleh Kabag Tata Usaha Bimas Islam, Kabag Tata Usaha Bimas Hindu, Kepala BPJPH, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau, Kabag Perencanaan dan Keuangan Bimas Islam, Kabag Perencanaan dan Keuangan Bimas Hindu, Perencanaan BPJPH, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Kanwil Kemenag Riau, Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Riau, Kabag Perencanaan dan Keuangan IAIN Metro Lampung.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa Itjen Kementerian Agama akan melakukan Evaluasi SAKIP dimulai dari tanggal 28 Juli hingga 7 Agustus 2020. Dengan sasaran evaluasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dan IAIN Metro Lampung.

Evaluasi tersebut dilaksanakan bertujuan untuk memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP, Menilai tingkat implementasi SAKIP, memberi saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP dan memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.

Dalam evaluasi akan dilakukan beberapa aspek penilaian yang dituangkan kedalam bobot penilaian dan menghasilkan sebuah kategori dan nilai angka serta Interpretasi. Kategori “AA” memiliki Interpretasi Sangat memuaskan, “A” Memiliki Interpretasi Memuaskan, Kategori “BB” dengan Interpretasi SAngat Baik, Akuntabel, Kategori “B” interpretasi Baik, Kategori “CC” dengan Interpretasi Cukup (Memadai), Kategori “C” dengan Interpretasi Kurang dan Kategori “D” memiliki Interpretasi Sangat Kurang. (ana/fat/eka/anto/mus)