Riau (Inmas) – Dilaksanakan secara Virtual
melalui aplikasi Zoom, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melaksanakan Entry
Breafing Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun
2019. Entry yang menghadirkan Inspektur Wilayah III Hilmi Muhammadiyah diikuti
oleh Kabag Tata Usaha Bimas Islam, Kabag Tata Usaha Bimas Hindu, Kepala BPJPH,
Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Riau, Kabag Perencanaan dan Keuangan Bimas
Islam, Kabag Perencanaan dan Keuangan Bimas Hindu, Perencanaan BPJPH, Kasubbag
Perencanaan Data dan Informasi Kanwil Kemenag Riau, Kasubbag Ortala dan KUB
Kanwil Kemenag Riau, Kabag Perencanaan dan Keuangan IAIN Metro Lampung.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa Itjen
Kementerian Agama akan melakukan Evaluasi SAKIP dimulai dari tanggal 28 Juli
hingga 7 Agustus 2020. Dengan sasaran evaluasi Direktorat Jenderal Bimbingan
Masyarakat Islam, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, Badan
Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Riau dan IAIN Metro Lampung.
Evaluasi tersebut dilaksanakan bertujuan untuk
memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP, Menilai tingkat implementasi
SAKIP, memberi saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP dan
memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.
Dalam evaluasi akan dilakukan beberapa aspek
penilaian yang dituangkan kedalam bobot penilaian dan menghasilkan sebuah kategori
dan nilai angka serta Interpretasi. Kategori “AA” memiliki Interpretasi Sangat
memuaskan, “A” Memiliki Interpretasi Memuaskan, Kategori “BB” dengan
Interpretasi SAngat Baik, Akuntabel, Kategori “B” interpretasi Baik, Kategori “CC”
dengan Interpretasi Cukup (Memadai), Kategori “C” dengan Interpretasi Kurang dan
Kategori “D” memiliki Interpretasi Sangat Kurang. (ana/fat/eka/anto/mus)