Kabag TU Berikan Pemahaman Regulasi Terkait BOS dan BSM di Kemenag Inhu
Ringkasan:
Rengat (Humas) – Hari ini, Jum’at (5/7) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Kantor Kemenag Kab. Inhu), tim dari Subbagian Perencanaan dan Keuangan Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau memberikan pemahaman regulasi yang terkai...
Rengat (Humas) – Hari ini, Jum’at (5/7) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu (Kantor Kemenag Kab. Inhu), tim dari Subbagian Perencanaan dan Keuangan Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau memberikan pemahaman regulasi yang terkait dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Siswa Miskin (BSM). Tim tersebut langsung di pimpin oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Prov. Riau, yaitu H. Muhammad Saman, S.Sos, M.Si. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakan Kemenag Kab. Inhu, Drs. H. Abd. Kadir, Kasubbag TU, Kasi-Kasi dan Penyelenggara, Kepala Madrasah Negeri dan Bendahara, serta pegawai pada Kantor kemenag Kab. Inhu.
Kabag TU dalam arahannya mengingatkan kepada Kepala Satker untuk dapat menerjemahkan regulasi dengan baik terkait BOS dan BSM, karena keteledoran dalam menerjemahkan regulasi bisa berakibat fatal, misal sebut saja sebagai contoh mengembalikan dana yang sudah digunakan ke negara. Beliau juga menghimbau kepada petugas pengolah data, baik yang di Kemenag maupun di Madrasah untuk dapat terus memelihara/meremajakan data sesuai dengan perkembangan terbaru, terutama terkait data guru sertifikasi, agar lebih akurat dan lengkap.
Beliau juga memberikan informasi yang di dapat dari Kemenag RI saat beliau mengikuti salah satu acara di Jakarta mengenai pembangunan 17 insan cendekia di 17 provinsi se Indonesia, salah satunya terletak di Riau. Terkait Tes Kompetensi Dasar Tenaga Honorer Kategori II (K2) untuk mengisi formasi CPNS dari pengangkatan tenaga honorer, insyaallah dilaksakan pada September ini, tambah beliau. (Ar)