0 menit baca 0 %

KABAG TU Drs. H. ASMUNI, MA PEMBINAAN BIMTEK PENGELOLAAN PRESENSI ONLINE PAPLIKASI PUSAKA PNS KEMENAG KAB INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 19 Juni 2023, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag merupakan Ka. Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu membersamai Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau Drs. H. Asmuni, MA melaksanakan Pembinaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Presensi Online Pada Aplikasi...

Indragiri Hulu, (Inmas). Senin 19 Juni 2023, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag merupakan Ka. Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu membersamai Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau Drs. H. Asmuni, MA melaksanakan Pembinaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Presensi Online Pada Aplikasi Pusaka. Peserta terdiri dari PNS di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu; Kepala Madrasah Negeri beserta Tata Usaha dan beberapa Majelis Guru; Kepala KUA Kec beserta Staf; serta Pengawas PAI & Madrasah. Tempat: Aula PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) Kankemenag Kab. Inhu.
Dalam sambutannya, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag menyampaikan bahwasanya terkait dengan kehadiran maupun pelaporan kinerja melalui aplikasi Pusaka merupakan kewajiban ataupun tanggung jawab masing-masing PNS. Untuk itu seluruh peserta yang hadir agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga kelak tidak terjadi kendala dalam presensi online pada aplikasi Pusaka.
Mengakhiri sambutannya, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu mengucapkan terimakasih kepada Kabag Tata Usaha atas diselenggarakannya kegiatan bimtek pengelolaan presensi online pada aplikasi Pusaka.
Dalam arahannya/pembinaan oleh Kabag Tata Usaha H. Asmuni menyampaikan bahwasanya Kementerian Agama Republik Indonesia berkomitmen untuk melaksanakan pembayaran gaji dan tunjangan secara tertib, efektif, efisien, dan akuntabel. Hal tersebut untuk menjamin pemenuhan hak gaji dan tunjangan pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu dilakukan lntegrasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Berdasarkan hal tersebut maka diterbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 76 Tahun 2023 tentang Integritas Pembayaran Gaji dan Tunjungan Pegawai Pada Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota.
Integrasi Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota merupakan tindakan menyatukan komponen pembayaran gaji dan tunjangan pegawai ke dalam 1 (satu) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, ujar H. Asmuni.
Ada hak yang diberikan kepada PNS, namun sebaliknya setiap PNS Kemenag wajib melakukan presensi secara online di titik lokasi yang telah ditentukan, dimana  kehadirannya akan terekam oleh admin PUSAKA Kemenag RI serta sebagai acuan kehadiran dalam bertugas, demikian rangkaian pembinaan yang disampaikan Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Drs. H. Asmuni, MA.(tulang)