Kuansing ( inmas ) Rapat sosialisasi dan konsultasi kebijakan haji tahun 2020 dilaksanakan di Kabupaten Kuantan Singingi tepatnya di air terjun guruh gemurai Lubuk Jambi. Selasa ( 21/07/2020 ). Kegiatan langsung di hadiri oleh Kabid Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Propinsi Riau, Kakan Kemenag Kuansing , Kasubbag, Kasi penyelenggara haji dan umrah beserta staf dan Ka. KUA Sekabupaten Kuantan Singingi.
Adapun sambutan Kakan Kemenag Kuansing Drs. H. Jisman, MA pada tersebut adalah. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mensosialisasikan beberapa hal kegiatan penyelenggara haji beberapa hal yang kita alami tahun ini yaitu masalah covid-19 yang mengakibatkan pembatalan haji.
" Kemudian kegiatan ini dilakukan di guruh gemurai sebagai salah satu sarana promosi bagi Kabupaten Kuansing". Ungkap Kakan
Sedangkan Kabid Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Propinsi Riau H. Darwison, MA menyampaikan dalam arahannya menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuantan Singingi adalah Silaturahmi, kenal nama, kenal wajah kenal rasa." Ketiga ini merupakan komponen silahtuhrami dan semoga silaturahmi kita semakin baik". Ujarnya
Selanjutnya beliau menjelaskan fungsi KUA yaitu :
1. Pembinaan terhadap haji reguler
2. KUA harus memiliki kemampuan dan kemauan dalam hal membahas dan menguasai regulasi.
Mengenai siskohat beliau menjelaskan bahwa
siskohat Riau antrian, maka kira-kira daftar tunggu sekitar 22 tahun. Beliau menegaskan
hak- hak jemaah tdak akan hilang dengan syarat telah melunasi.
" Sedangkan terkait masalah dokumen haji semisal pasport dan visa dilakukan oleh Kanwil Kemenag". Terang Kabid Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Propinsi Riau. ( N/R)