Kemenag (Kuansing)
Beringin Jaya, 2 Oktober 2025 – Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Singingi Hilir, Ustadzah Apris Siaminingsi, kembali menggelar pembinaan dan penyuluhan rutin kepada kelompok ibu-ibu wirid mingguan di Desa Binaan Beringin Jaya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Kegiatan berlangsung Kamis pukul 14.00 WIB di rumah salah satu warga, dengan materi kajian "Fiqih: Larangan Wanita Haid". Dalam penyampaiannya, Ustadzah Apris menekankan pentingnya pemahaman fiqih khusus perempuan, khususnya terkait batasan ibadah saat haid, sesuai tuntunan syariat Islam.
Para peserta mengikuti kajian dengan antusias dan aktif berdiskusi seputar persoalan fikih sehari-hari yang sering dihadapi kaum perempuan.
Melalui pembinaan ini, diharapkan ibu-ibu wirid dapat memahami hukum-hukum dasar fiqih wanita, khususnya saat haid, sehingga dapat menjalankan ibadah secara benar dan meningkatkan kualitas keislaman dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.(MB)