Bengkalis (Inmas)-Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H Khaidir menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) untuk pelaksanaan program kerja tahun 2023.
Penandatanganan tersebut dilakukan bersama seluruh Kepala Kemenag kabupaten/kota se- Riau bertempat di Ruang Aula Pertemuan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau pada Rabu, 29 Desember 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dr. H. Mahyudin,MA berpesan agar realisasi anggaran harus dilakukan secara efisien, manfaat dan terukur.
“Jangan copy paste program, buat program yang memiliki efek dan dampak pada masyarakat dan yang terpenting tidak ada transaksi jabatan ataupun praktek transaksional jabatan di Kemenag Riau,” terangnya.
Selanjutnya, Kakanwil juga berpesan bahwa tahun 2023 adalah tahun politik.
“Jangan terjebak dengan perilaku politisasi agama, karena agama jadi hal yang sensitif untuk dipolitisasi, jangan jadi tempat propaganda politik, selain itu, jangan lupa membuat langkah sistematis dan terencana secara kolaboratif agar tempat ibadah tidak menjadi tempat politik," tegasnya.
Setelah penandatanganan Perkin, dilakukan penandatanganan pakta integritas.
Dalam kesempatan ini, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Provinsi Riau mengingatkan kepada yang hadir, Kepala Kantor harus sinergi dengan Kasubbag TU, Kakankemenag harus gesit dan mempunyai jiwa enterpreneurship.
“Segera lakukan penandatanganan Perkin dengan satker setempat, jika ada seksi yang tidak bisa melakukan serapan segera ambil alih, karena 70 persen itu bukan serapan per seksi tapi atas nama keseluruhan, lakukan bedah Dipa dan koordinasi, karena pemegang kendali Dipa adalah KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) bukan Kasi, kenapa? supaya terarah untuk mensukseskan program Kementerian Agama,” tutupnya.