Dumai (Inmas) - Menindaklanjuti Rapat Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama RI bersama Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Agama RI. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Sub Bagian Keuangan dan BMN Bagian Tata Usaha mengelar kegiatan Pelaksanaan Penyelesaian Penilaian Kembali (Revaluasi) Barang Milik Negara (BMN) pada KPKNL Dumai bertempat di Kantor Kementerian Agama Kota Dumai bersama 15 orang peserta undangan yang terdiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, dalam hal ini diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs. H. Ade A. Yani sekaligus membuka kegiatan, turut hadir Plt. Kakan Kemenag Rohil Drs. H. Sakolan, M.Ag, Kepala Tata Usaha MAN 1 Dumai, MTsN 1 Dumai, MTsN 2 Dumai, MAN 1 Rohil, Pengelola BMN Kankemenag Kota Dumai, Kabupaten Rohil, Pengelola BMN MAN 1 Dumai, MTsN 1 Dumai, MTsN 2 Dumai dan MAN 1 Rohil. Dihadiri langsung Kepala Subbag Keuangan dan BMN Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Anasri, S.Ag, M.Pd didampingi staf Penyusun Laporan Keuangan Subbag Keuangan dan BMN Uyun Fitri Andila, S.Sos, kegiatan dilaksanakan di Aula Kankemenag Dumai, sekira pukul 09.30 WIB. Jumat (03/07/2020)
Dalam kegiatan tersebut, Kasubbag TU H. Ade A. Yani menegaskan kepada para peserta undangan agar memperhatikan kembali formulir revaluasi sebelum di upload dalam memberikan laporan BMN.
Menurutnya, Data yang disajikan dalam form harus sesuai dengan data dilapangan seperti luas bidang tanah, luas bangunan, kondisi fisik bangunan (Baik, Rusak Ringan, Rusak Berat), untuk tanah pastikan sudah memiliki sertifikat an. Kemenag RI. Bangunan semua memiliki IMB dan Foto sesuai dengan kondisi terakhir, jelasnya mengawali kata sambutan pada kegiatan tersebut. (Arief)