Kakan Kemenag : Daftar Tunggu JCH Rohul 4412 Orang
Ringkasan:
Rokan Hulu (Humas)- Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa daftar tunggu (waiting list) Jamaah Calon Haji (JCH) Rokan Hulu adalah sebanyak 4412 orang. JCH ini baru selesai diberangkatkan pada tahun 2024 yang akan datang.
Rokan Hulu (Humas)- Kakan Kemenag Rohul, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, menyatakan bahwa daftar tunggu (waiting list) Jamaah Calon Haji (JCH) Rokan Hulu adalah sebanyak 4412 orang. JCH ini baru selesai diberangkatkan pada tahun 2024 yang akan datang.
Demikian disampaikannya kepada wartawan di kantornya Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemerintah Kab Rohul, Pasir Pengaraian, menanggapi banyaknya JCH waiting list saat ini, Senin (11/3/2013).
Dikatakannya, umat Islam jika ingin berangkat menunaikan ibadah haji saat ini, lalu mendaftar sesuai prosedur yang berlaku, maka harus rela bersabar menunggu 12 tahun kemudian, sebab kuota untuk tahun 2024 telah penuh. Hal ini tidak bisa direkayasa lagi sebab pendaftaran JCH telah tersistem secara komputerasisasi dalam SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).
Menyinggung kuota haji Rohul 2013, Ahmad Supardi Hasibuan menjelaskan bahwa kuota haji Rohul 2013 adalah sebanyak 263 orang. Turun dari tahun lalu yang mencapai 470 orang. Hal ini disebabkan kuota haji dihitung berdasarkan kuota provinsi Riau, dan bukan berdasarkan kuota kab/kota.
Sehingga dengan demikian, maka kuota haji per kab/kota setiap tahun selalu berubah-rubah, sebab jatah haji per kab/kota dihitung berdasarkan nomor porsi yang terdaftar pada kuota provinsi Riau. “Yah… sangat tergantung pada berapa jumlah pendaftar haji pada saat mendaftar beberapa tahun sebelumnya,†tegas Kakan Kemenag.
Oleh karena itu, pada tahun tertentu bisa banyak kuota hajinya, dan pada tahun tertentu pula bisa sedikit jamaah hajinya. Beberapa tahun lalu, JCH kita di atas 500 orang, pada tahun ini hanya 263 orang, tetapi beberapa tahun ke depan, bisa mencapai di atas 700 orang, terang Ahmad Supardi.
Menyinggung banyaknya JCH Waiting list yaitu 4412 orang, menunjukkan beberapa hal. Pertama, bahwa tingkat kehidupan beragama masyarakat khususnya keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, cukup tinggi, sehingga umat rela membayarkan uang yang relative banyak untuk kegiatan keagamaan.
Kedua, meningkatnya kesejahteraan masyarakat pasca pemekaran Rokan Hulu dari Kab Kampar. Dulu perhatian pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan kita mungkin rendah, sehingga masyarakat berada di bawah garis kemiskinan. Tetapi pasca pemekaran, perhatian Pemerintah tinggi, maka kesejahteraan masyarakatpun meningkat secara significant.***(Ash).