Dumai (Inmas) - Kepala Kantor (Kakan)
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai Drs. H. Alfian, M.Ag memberikan kata
sambutan pada pembukaan secara resmi kegiatan Launching Manasik Haji Sepanjang
Tahun “Berdoa Bersama Calon Jemaah Haji Kota Dumai untuk Keberangkatan Tahun
2023 M/ 1445 H.”
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung
Sri Bunga Tanjung pada Rabu 07 Desember 2022, dimana kegiatan ini diikuti Calon
Jemaah Haji sebanyak 200 Calon Jemaah Haji secara langsung.
Kakan Kemenag Dumai H. Alfian
dalam sambutannya mengatakan bahwa karena leading sektornya Penyelenggaraan
Haji dan Umrah (PHU) maka ia telah melakukan gebrakan baru yakninya inovasi
dalam pelaksanaan ibadah haji dikenal dengan Kegiatan Manasik Haji Sepanjang
Tahun (MHST).
“Calon Jemaah Haji yang mengikuti
kegiatan ini berjumlah 200 Calon Jemaah Haji secara langsung. Karena merebaknya
wabah virus covid-19 dua tahun belakangan, dirinya juga menghimbau kepada
seluruh Jamaah Calon Haji untuk terus tingkatkan kesabaran atas kebijakan
pembatalan pemberangkatan haji karena pandemi covid yang sedang merebak, dan
semoga pada tahun 2023 M/ 1445 H diizinkan Allah berangkat ke tanah suci
aamin,” harapnya.
Dirinya juga berikan apresiasi
dan ucapkan terima kasih kepada Kepala Seksi (Kasi) Penyelengaraan Haji dan
Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai Drs. H. Sudarmanto
yang telah sukses melaksanakan kegiatan Launching Manasik Haji Sepanjang Tahun
yang merupakan program rancangan Kementerian Agama RI dari 10 inovasi yang
diselenggarakan salah satunya ibadah haji ini.
Ucapan terima kasih juga
disampaikan Kakan Kemenag Dumai kepada peserta Jamaah Haji yang telah sabar dan
menerima keputusan pemerintah dalam hal penundaan keberangkatan haji tahun
lalu.
“Dan semoga tahun ini kita di
izinkan Allah berangakat ketanah suci,” pintanya.
Senada ditambahkan Kepala Seksi
(Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Drs. H. Sudarmanto menjelaskan
bahwa ada beberapa alasan logis dan diterima akal kenapa adanya pembatalan dan
penundaan pemberangkatan jamaah haji ini.
Diantaranya, Pertama wabah
covid-19 yang terus meningkat. Kedua, sesuai dengan tujuan dan perintah syariat
Allah dimana ada beberapa maksud dari syariah itu diturunkan oleh Allah, yaitu,
menjaga agama, menjaga keturunan, menjaga harta, menjaga nyawa/ jiwa.
“Ketiga karena adanya amanat
undang undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji yang
menyatakan pemerintah memiliki 3 kewajiban (3P) yaitu, pelayanan, pembinaan,
dan perlindungan,” ungkap H. Sudarmanto.
Lebih jauh dikupasnya, untuk
peningkatan dan pembinaan ibadah haji salah satu buktinya adalah dengan adanya
program inovasi Manasik Haji Sepanjang Tahun atau yang disingkat dengan MHST
ini yang tujuannya untuk meraih haji mabrur, mandiri, menguasai teori dan
praktek pelaksanaan haji.
“Maka untuk menciptakan jamaah
haji mandirilah diadakan Manasik Haji Sepanjang Tahun (MHST) dengan tujuh
tujuan yakni, Pertama, meningkatkan kualitas pemahaman jamaah terhadap
pelaksanaan ibadah haji. Kedua, meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah haji.
Ketiga, meningkatkan dan mengembangkan materi bimbingan ibadah karena materi
ini perlu terus di evaluasi,” terangnya.
“Keempat, meningkatkan kualitas
strategi pelayanan bimbingan ibadah. Kelima, meningkatkan layanan ibadah Haji
yang dapat bersinergi dengan layanan lainnya. Keenam, meningkatkan performa
dalam memberikan pelayanan ibadah haji. Ketujuh, meningkatkan indeks pelayanan
ibadah haji Kementerian Agama,” tutupnya. (Arief)