Dumai (Inmas) – Kepala Kantor
(Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai Drs. H. Alfian, M.Ag menghadiri
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Ketua Dewan Perwakilan Daerah
(DPRD) Kota Dumai Periode 2019-2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai
2 Sekretariat DPRD Kota Dumai, Senin (20/06/2022).
Rapat Paripurna di pimpin oleh
Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Mawardi didampingi Wakil Ketua DPRD Bahari. Dari 30
anggota DPRD, 28 Anggota DPRD telah menandatangani absensi dan telah memenuhi
quorum, sehingga Rapat Paripurna pengucapan sumpah dapat dilaksanakan.
Adapun yang diresmikan dan
diambil pengucapan sumpah atau janjinya sebagai Ketua DPRD Kota Dumai Periode
2019-20124Â yaitu Suprianto, SH dari Fraksi Partai Demokrat atas dasar
Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.975/VI/2022 tanggal 10 Juni 2022
tentang Peresmian Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Dumai a.n. Agus Purwanto, ST
dan Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai
a.n. Suprianto, SH sisa masa jabatan 2019-2024.
Peresmian pengangkatan Ketua DPRD
ditandai dengan pengucapan Sumpah dan Janji yang dilakukan Suprianto dihadapan
Ketua Pengadilan Negeri Dumai M. Buchary Kurniata Tampubolon, SH, MH dengan di
kukuhkan Rohaniwan, H. Ade A. Yani dari Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Dumai.
Dilanjutkan dengan
penandatanganan surat berita acara sumpah atau janji, dan penyerahan Keputusan
Gubernur Riau serta Penyerahan Palu Sidang oleh Wakil Ketua DPRD kepada Ketua
DPRD Kota Dumai yang baru diambil sumpah atau janji.Â
Ketua DPRD yang baru, Suprianto
mengungkapkan rasa syukurnya, di karenakan proses pengucapan sumpah atau
janjinya selaku Ketua DPRD Kota Dumai sisa masa jabatan Tahun 2019-2024
berjalan lancar dan kondusif.
“Amanat besar sudah diletakkan di
pundak kami. Kami meyakini, sebuah amanah harus dipertanggungjawabkan dunia
akhirat, semoga kehadiran kami dapat mendatangkan kebaikan bagi kita semua terutama
masyarakat Kota Dumai,” tuturnya.
Pada kesempatan ini ia berharap
kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai untuk dapat memberikan
dukungan dan kerjasamanya dalam menjalankan tugas dan wewenang serta melaksanakan
rencana kerja DPRD yang telah direncanakan dan ditetapkan.
Sementara itu, Wali Kota Dumai
Paisal atas nama Pemerintah mengucapkan selamat atas dilantiknya Suprianto
sebagai Ketua DPRD Kota Dumai sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.
“Sebagai Ketua DPRD tentunya
harus memiliki komitmen untuk mendengar aspirasi, menyuarakan, dan berjuang untuk
kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap kepada Pimpinan DPRD
yang baru dapat memenuhi segala kewajiban serta meningkatkan citra dan kinerja
sebagai wakil rakyat.Â
“Mengingat kompleksnya
pembangunan di Kota Dumai, kami mengharapkan kerjasama dan sinergitas antara
eksekutif dan legislatif yang selama ini sudah baik, agar ditingkatkan lebih
baik lagi. Kami juga mengajak, mari kita berkhidmat, berkhidmat, dan berkhidmat
demi mewujudkan Dumai Kota Idaman,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini turut
dihadiri unsur Forkopimda Dumai, Sekretaris Daerah Kota Dumai, Ketua Lembaga
Adat Melayu Riau (LAMR) Dumai, Komisioner KPU dan Bawaslu, Kepala Badan, Dinas,
Instansi, serta Tokoh Masyarakat. (Arief)