Dumai (Inmas) - Usai melaksanakan
Rapat Persiapan Manasik Haji Tingkat Kota Dumai Tahun 1444 H/ 2023 M, lanjut
Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Alfian, M.Ag didampingi Kasi Bimas Islam Kantor
Kemenag Dumai Drs. H. Ade A. Yani memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Kantor Urusan
Agama (KUA) bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Dumai, bertempat
di Cafe Kopi Aku. Kamis (11/05/2023) siang.
Dalam kegiatan rapat evaluasi
ini, selain membahas tentang kinerja dan disiplin. Kakan Kemenag Dumai
sekaligus memberi pengumuman tentang Pelayanan Nikah di Mall Pelayanan Publik
(MPP) Kota Dumai. Berkenaan dengan kinerja pada rapat evaluasi Kakan Kemenag Dumai menyampaikan “Kantor
Urusan Agama Kecamatan memiliki posisi dan kedudukan yang sangat penting dalam
rangka pencitraan Kantor Kementerian Agama Dumai secara keseluruhan. Meskipun
secara organisasi KUA merupakan unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal
Bimbingan Masyarakat Islam pada tingkat Kecamatan, akan tetapi cakupan tugas
fungsinya sangat besar. Sebagai salah satu unit pelayanan publik, KUA dituntut
mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal dan melaksanakan
disiplin kerja semaksimal mungkin,” tegas orang nomor satu di Kantor
Kementerian Agama Kota Dumai.
Diantara poin-poin rapat evaluasi
tersebut yakni Penambahan Anggaran Semester ke- 2 di Kantor Urusan Agama (KUA),
Pernikahan di Balai Nikah Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai, Kampung
Moderasi Beragama, Penghulu/ Penyuluh P3K dan Pengalihan Infaq Al- Quran ke
Infaq Masjid/Mushalla. (Arief)