Dumai (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan selaku Penanggung Jawab Tim Audit Syariah Badan Amil Zakat Nasional Kota Dumai Tahun Anggaran 2020 memberikan sambutan sekaligus pengarahan pada Acara Pembukaan Audit Syariah BAZNAS Kota Dumai didampingi oleh Drs. H. Ishak Effendi selaku Ketua BAZNAS Kota Dumai, Penyelenggara Zawa Kankemenag Dumai Drs. H. Zakaria selaku Ketua, Kasi Bimas Islam Kankemenag Dumai Drs. H. Sudarmanto selaku Wakil Ketua, Agustina Purnairawati, S.HI, Meta Putri Asmar, SE dan Wahyuni R. Gaban, SE selaku Anggota dari Tim Audit Syariah, bertempat di Ruang pertemuan BAZNAS Kota Dumai Jalan Sudirman Dumai, sekira pukul 09.00 WIB. Dalam kegiatan Audit Syariah tersebut, turut hadir Pengurus dan staf BAZNAS Kota Dumai.
Ketua BAZNAS Kota Dumai menyambut baik kedatangan para auditor dan berharap akan ada tindak lanjut setelah kegiatan audit syariah ini.
“Selamat datang kepada tim auditor syariah. Yang penting hasil audit syariah ini ada tindak lanjut sebagai sarana perbaikan BAZNAS Kota Dumai,” imbuhnya.
Ketua BAZNAS Kota Dumai Drs. H. Ishak Effendi dalam sambutannya mengharapkan audit syariah ini tidak hanya dapat menemukan kekurangan pihaknya dalam pengelolaan anggaran tetapi dapat memberikan motivasi bagi tim pengelola anggaran di satuan kerjanya agar dapat bekerja lebih baik mencapai target yang sudah ditentukan.
Dengan mengucap Bismillah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Syafwan membuka kegiatan Audit Syariah BAZNAS Kota Dumai Tahun Anggaran 2020.
H. Syafwan sekaligus Penanggung Jawab Tim Audit Syariah, mengatakan kehadiran Tim di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Dumai untuk memastikan pengelolaan anggaran dalam tahun anggaran 2020 dan tahun sebelumnya dapat dikelola dan dipertanggung jawabkan secara baik, tepat, serta mulai transparansi keuangan dan pelaksanaan program yang sesuai tuntunan syariah.
“Kami datang bukan hanya untuk melihat tapi kami mendengarkan apa saja yang menjadi masalah dan tantangan di sini, sehingga tim dapat memberi solusi untuk perbaikan”, jelasnya.
Beliau meminta Ketua BAZNAS Kota Dumai Drs. H. Ishak Effendi bersama pengelola anggaran untuk memperlihatkan semua dokumen pembelanjaan berdasarkan fakta riil dan dari hasil mendengarkan tersebut dapat menemukan kendala atau persoalan dan segera dilakukan perbaikan demi pencapaian pengelolaan anggaran yang baik kedepannya. Audit Syariah tersebut harus dijadikan pemicu BAZNAS Kota Dumai untuk meningkatkan kualitas pelayanan baik kepada donatur maupun mustahik atau penerima manfaat
“Apa yang sudah diberikan para donatur dan Pemerintah Kota Dumai hendaknya dapat dimanfaatkan secara baik dan benar untuk kemajuan di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Dumai ini”, tambah Kakan Kemenag Dumai.
Sementara itu Penyelenggara ZAWA Kantor Kementerian Agama Kota Dumai Drs. H. Zakaria selaku Ketua Audit Syariah menjelaskan mekanisme audit dimana tim audit syariah memeriksa anggaran untuk belanja, gaji pegawai dan lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan dalam beberapa hari kedepan, tim audit syariah akan melakukan ekspo hasil pemerikasaan kepada Ketua BAZNAS Kota Dumai, pengurus dan para pengelola anggaran pada hari terakhir audit yakni Kamis 30 Juli 2020 dan laporan hasil akhir audit syariah ini akan diberikan kepada Walikota Dumai sebagai bahan tindak lanjut kedepanya. (Arief)