Dumai (Inmas) - Memorandum of
Understanding (MOU) antara Pemerintah Kota Dumai bersama dengan Pihak
Penyelenggara Pelayanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai telah
ditandatangani oleh beberapa pimpinan instansi vertikal dan instansi vertikal
di Kota Dumai. Adapun nantinya jumlah instansi/OPD yang akan menyediakan
layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Dumai sebanyak 25
instansi/OPD.
Penandatanganan ini dilaksanakan
secara langsung oleh Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kota
Dumai Drs. H. Alfian, M.Ag bersama Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS dengan
pimpinan instansi vertikal/perusahaan dan disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Dumai
Suprianto, SH yang bertempat di Ruang Pertemuan Wan Dahlan Ibrahim/Media
Center, Senin (27/03/2023).
Kakan Kemenag Dumai berharap
dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik ini nantinya akan memberikan efek positif
serta kemajuan sistem dalam penyelenggaraan pelayanan terhadap Masyarakat Kota
Dumai. Nantinya Masyarakat yang membutuhkan pelayanan keagamaan bisa langsung
menuju ke MPP dan akan diarahkan ke loket dimana masyarakat perlu mengurus
keperluannya, terangnya kepada Humas Zulfahmi Arief, S.Sos.
Selain pelayanan terpadu,
pelayanan di dalam MPP ini nantinya akan dipadukan dengan konsep digital
seperti pengambilan nomor antrian pelayanan, pemberian pengaduan, serta
beberapa pelayanan lainnya akan digunakan konsep digitalisasi.
Penandatanganan MOU dilakukan
secara bergantian antar instansi vertikal ataupun perusahaan yang disaksikan
oleh Wali Kota Dumai dan Ketua DPRD Kota Dumai.
Kepala Dinas Penanaman Modal
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Hendra Usman, S.Sos, M.Si mengaku bahwa
pengelolaan Mal Pelayanan Publik akan mengutamakan kenyamanan serta efisiensi
bagi Masyarakat Kota Dumai. Beliau menyampaikan bahwa kedepannya pelayanan di
Mal Pelayanan Publik akan terus di evaluasi dan di tingkatkan sesuai dengan
kebutuhan yang ada.
Wali Kota Dumai dalam penyampaian
nya berharap nantinya instansi vertikal maupun perusahaan yang memiliki
pelayanan terhadap masyarakat bisa bergabung ke dalam Mal Pelayanan Publik
untuk sentralisasi pelayanan terhadap masyarakat.
“Pembangunan Mal Pelayanan Publik
ini sesuai pula dengan arahan Presiden bahwa kita harus memberikan pelayanan
terbaik untuk masyarakat. Kedepannya kita harapkan dengan adanya MPP ini
kualitas sektor pelayanan publik di Kota Dumai akan semakin baik.” ucap Wali
Kota Dumai dalam sambutannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini
Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan, Kepala OPD, serta tamu
undangan lainnya. (Arief)