0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Dumai Tinjau Persiapan KUA Revitalisasi Kota Dumai

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Alfian, M.Ag didampingi Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Dumai Drs. H. Ade A. Yani melakukan Monitoring ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Kota yang dikepalai oleh H. Muhammad Subhan, S.Ag, dalam rangka meninjau kesiapan sarana dan prasarana pada...

Dumai (Inmas) - Kakan Kemenag Dumai Drs. H. Alfian, M.Ag didampingi Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Dumai Drs. H. Ade A. Yani melakukan Monitoring ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dumai Kota yang dikepalai oleh H. Muhammad Subhan, S.Ag, dalam rangka meninjau kesiapan sarana dan prasarana pada Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi sekaligus Penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk Front Office (FO) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kecamatan pada semester pertama tahun 2022 dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Dumai. Selasa (16/08/2022) sekira pukul 08.30 WIB.

Kantor Kementerian Agama Kota Dumai di bawah kepemimpinan Drs. H. Alfian, M.Ag menjelaskan bahwa, Revitalisasi KUA merupakan program prioritas Menag yang didasarkan pada empat kriteria. Tidak hanya sarana dan prasarana, kemampuan memberikan layanan kepada masyarakat juga dijadikan sebagai parameter.

“Pertama, KUA yang direvitalisasi berdasarkan kelengkapan fungsi gedung. Kita fokus pada fungsinya, bukan bentuk dan mewahnya gedung,” ungkap orang nomor satu di Kementerian Agama Kota Dumai.

Ia menjelaskan, gedung yang representatif merupakan sarana optimalnya layanan. “Syarat kedua berdasarkan jumlah pernikahan yang berkorelasi dengan jumlah penduduk,” tambahnya.

Jumlah penduduk, tambah Drs. H. Alfian, M.Ag, menunjukkan tingkat dinamika di suatu tempat. Hal ini menjadi penting sebab KUA Revitalisasi fokus pada layanan masyarakat. “Ketiga, lokasinya di Ibu kota Kabupaten/Kota. Masyarakat perkotaan atau urban memiliki tingkat persoalan yang lebih kompleks dibanding masyarakat pedesaan,” tegasnya.

Sedangkan syarat keempat, tandasnya, KUA Revitalisasi harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup guna menunjang keberhasilan layanan yang diberikan. “Kalau SDM di KUA yang ditunjuk terbilang kecil maka Kanwil Kemenag Provinsi melalui Kantor Kemenag Kabupaten/Kota melakukan redistribusi pegawai seperti penghulu, penyuluh agama Islam, dan staf untuk memperkuat SDM,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Revitalisasi KUA merupakan program prioritas Menag Yaqut Cholil Qoumas. Pada 2021, Revitalisasi KUA dilaksanakan di 106 titik. KUA Revitalisasi tidak hanya melakukan pencatatan nikah dan rujuk, tetap secara konsisten memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat di tingkat kecamatan.

Turut hadir staf pada Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Dumai yakni Sukarsih, S.Ag dan H. Syahruddin, S.Pd.I bertempat di Ruang kerja Kepala KUA Kecamatan Dumai Kota. (Arief)