0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Gelar Rapat Virtual Bersama Penyuluh Agama Sekabupaten Kuantan Singingi

Ringkasan: Kuansing ( inmas ) Kakan Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA didampingi Kasi Bimas Islam H. Bahrul Aswandi, S.Ag, MH mengadakan rapat virtual bersama Ka. KUA dan Penyuluh Islam Sekabupaten Kuantan Singingi. Senin (15/06/2020 ) Pada rapat tersebut Kakan Kemenag Kuansing menyampaikan...

Kuansing ( inmas ) Kakan Kemenag Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman, MA didampingi Kasi Bimas Islam H. Bahrul Aswandi, S.Ag, MH mengadakan rapat virtual bersama Ka. KUA dan Penyuluh Islam Sekabupaten Kuantan Singingi. Senin (15/06/2020 )

Pada rapat tersebut Kakan Kemenag Kuansing menyampaikan bahwa sebagaimana berita resmi yang disampaikan pemerintah bahwa Kabupaten Kuantan Singingi yang selama ini tidak ada kasus corona selama ini, sekarang sudah ada tiga orang yang positif Covid 19.

Untuk itu seluruh KUA harus menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Baik di kantor dan juga oleh penyuluh agama islam Sekabupaten Kuantan Singingi. " Kita mulai dari diri kita sendiri, untuk bisa di diteladani oleh masyarakat ". Tegas Kakan 

Khusus untuk Kecamatan  Singingi dan Singingi Hilir karena sudah ada warganya yang positif Covid 19 , maka mulai hari ini untuk pelaksanaan nikah wajib di KUA sampai 14 hari kedepan. Terang Kakan 

Selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa untuk kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dan mengadakan pembinaan oleh penyuluh sampai 14 hari kedepan tidak boleh dilakukan demi untuk mencegah penyebaran virus Covid 19. Ungkap Kakan 

Terakhir Kakan menyatakan wajib kepada kita semua untuk mensosialisasikan untuk meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah virus corona karena Kabupaten Kuantan Singingi saat ini sudah ada yang positif corona.   ( N/R)