Dumai (Inmas) - Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kota Dumai menggelar Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan
Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai dalam Pemilu 2024
mendatang.
Acara yang dipusatkan di Ballroom
Hotel Grand Zuri ini, dihadiri Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama
(Kemenag) Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Pengawas Kantor Kementerian
Agama (Kemenag) Kota Dumai Suharsana, S.Pd dan dibuka secara langsung oleh Wali
Kota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, Rabu (14/12/2022).
Dikatakan H. Paisal dalam
sambutannya, saat ini pembangunan Dumai masih belum merata dan masih
diseputaran Dumai Kota saja, sementara untuk daerah Kecamatan Sungai Sembilan,
Bukit Kapur dan Medang Kampai masih minim.
Maka dari itu, orang nomor satu
Dumai berharap, adanya pemecahan daerah pemilihan (Dapil) pada pelaksanaan
pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
“Kami ingin di Dumai 6 Dapil pada
Pilkada 2024 karena efeknya akan terjadi pemerataan pembangunan. Kita sadari
para anggota DPRD akan memfokuskan dana pokok pikiran mereka untuk pembangunan
di daerah konstituen mereka, sehingga dimana daerah yang banyak dewannya maka
akan banyak pembangunan,” ujarnya.Â
Tambahnya, saat ini dana pokok
pikiran (pokir) anggota DPRD Dumai untuk pembangunan tidak merata di Kota Dumai
karena jumlah keterwakilan kecamatan masing masing di DPRD.Â
“Kita ambil contoh saat ini
Kecamatan Sungai Sembilan dan Bukit Kapur yang masih satu Dapil, kalau Sungai
Sembilan masih gabung sama Bukit Kapur maka Sungai Sembilan tidak akan dapat
proyek pembangunan karena saat ini Bukit Kapur anggota dewannya banyak dan
Sungai Sembilan kecil sehingga pembangunan terlambat,”  tutur H. Paisal.Â
Kepada pihak-pihak yang mengikuti
kegiatan ini, H. Paisal berharap masukan-masukan terbaik kepada KPU tentang
kondisi dan apa yang dibutuhkan masyarakat serta bagaimana uji publik yang
dibuat ini bukan untuk perorangan, bukan sekedar voting, namun masukkan untuk
kontribusi Dumai kedepan.Â
“Kami harap yang hadir hari ini
disini untuk serius memberikan masukkan kepada KPU guna penataan daerah
pemilihan jangan hanya sekedar kegiatan seremonial saja. Diharapkan, masukkan
yang diberikan memang apa yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan untuk kepentingan
tertentu,” harap Wako.Â
Sebelumnya, Ketua KPU Dumai
Darwis, S.Ag mengatakan, kegiatan yang melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh
agama, tokoh pemuda, Forkopimda, camat serta berbagai lapisan elemen masyarakat
ini, sebagai upaya KPU untuk menyelenggarakan pemilu 2024 secara adil dan
sesuai aturan yang berlaku.
“Makanya hari ini kita undang
seluruh lapisan masyarakat, untuk memberikan masukan-masukan tanggapan
masyarakat dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang,” ujar Darwis.
Darwis juga menjelaskan kegiatan
uji publik adalah untuk berdiskusi sekaligus sosialisasi tentang segala proses
penataan dapil yang telah dirancang oleh KPU, apakah telah memenuhi 7 prinsip
penataan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang
proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan
wilayah yang sama serta kohesivitas dan kesinambungan. (Arief)