0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Ikuti Bimtek Konvensi Hak Anak (KHA)

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Dalam upaya mendorong pemenuhan hak anak khususnya terkait dengan hak kesehatan dasar dan kesejahteraan sebagaimana di tetapkan pada pasal 24 Konvensi Hak Anak (KHA), bahwa sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) maka pemerintah Indonesia mengakui hak anak un...

Meranti (Inmas) - Dalam upaya mendorong pemenuhan hak anak khususnya terkait dengan hak kesehatan dasar dan kesejahteraan sebagaimana di tetapkan pada pasal 24 Konvensi Hak Anak (KHA), bahwa sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) maka pemerintah Indonesia mengakui hak anak untuk mendapatkan standar kesehatan tertinggi yang dapat di capai dan perawatan serta pemulihan kesehatan bila sakit. 

Secara khusus yang berkaitan dengan pemenuhan hak kesehatan yang komprehensif bagi anak agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal sejak anak masih dalam kandungan sehingga peran orang tua dan keluarga untuk ikut bertanggung jawab menjaga kesehatan anak dan merawat anak sejak dalam kandungan pun menjadi faktor yang sangat penting.

Kakan Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti ikuti Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (GT-KLA) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2023 yang di taja oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (11/03)

Kegiatan di laksanakan di Gedung Afifa Jalan Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti yang Juga dihadiri oleh Perwakilan OPD Kabupaten Kepulauan Meranti. (RW/H Inmas)