0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Inhil beri Pembinaan Moderasi Beragama dan Sertifikasi Produk Halal di Kecamatan Kempas

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Kakan Kemenag Inhil, H. Harun, S.Ag, M.Pd, melaksanakan pembinaan pegawai KUA dan penyuluh agama kecamatan Kempas pada Selasa, 7 Maret 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Kempas dan dihadiri oleh Kasi Bimas Islam, H. Hairuddin, S.Ag, M.Pd.

Tembilahan (Inmas) - Kakan Kemenag Inhil, H. Harun, S.Ag, M.Pd, melaksanakan pembinaan pegawai KUA dan penyuluh agama kecamatan Kempas pada Selasa, 7 Maret 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Kempas dan dihadiri oleh Kasi Bimas Islam, H. Hairuddin, S.Ag, M.Pd. Dalam kegiatan ini, Harun memberikan materi yang fokus pada moderasi beragama dan sertifikasi produk halal.

Pada sesi moderasi beragama, Harun menekankan pentingnya pengamalan ajaran agama yang moderat dan berimbang, sehingga tidak menimbulkan konflik dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Ia juga memaparkan beberapa konsep dalam moderasi beragama seperti toleransi, kerukunan, dan harmoni antar umat beragama. Harun juga memberikan contoh nyata tentang bagaimana moderasi beragama dapat diaplikasikan di masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Sementara itu, dalam pembahasan sertifikasi produk halal, Kasi Bimas, Hairuddin menjelaskan bahwa halal bukan hanya sekedar masalah makanan dan minuman, tetapi juga mencakup produk lain seperti kosmetik dan obat-obatan. Ia menyampaikan pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepastian bagi konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi adalah halal dan terjamin kehalalannya. Hairuddin juga mengingatkan agar pegawai KUA dan penyuluh agama menjadi pelopor dalam mempromosikan produk halal dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih produk halal.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai KUA dan penyuluh agama di kecamatan Kempas. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pegawai KUA dan penyuluh agama mengenai pentingnya moderasi beragama dan sertifikasi produk halal dalam konteks keagamaan dan kebangsaan. Harun juga berharap bahwa pegawai KUA dan penyuluh agama dapat menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam pembangunan nasional dan memperkuat kerukunan antar umat beragama. *** (Utar/Hd)