0 menit baca 0 %

Kakan Kemenag Inhil Buka Sosialisasi Pelaksanaan Asesmen Madrasah secara Virtual

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) - Hadir Secara Virtual, H. Harun, S.Ag, M.Pd Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil) membuka acara Sosialisasi Pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) yang ditaja oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab.

Tembilahan (Inmas) - Hadir Secara Virtual, H. Harun, S.Ag, M.Pd Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil) membuka acara Sosialisasi Pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) yang ditaja oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab. Inhil. Rabu, (01/03/2023) bertempat di ruang Kerja Kepala Kemenag Kab. Inhil.


Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa Asesmen Madrasah ini sangat penting untuk mengetahui pencapaian hasil belajar Peserta didik pada akhir jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi kelulusan yang telah ditetapkan. Juga sebagai umpan balik perbaikan pembelajaran pada madrasah dan salah satu syarat penentuan kelulusan.


Kasi pendidikan madrasah Drs. H. Afrizal MM mengatakan, bahwa Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Keputusan Dirjen Pendis Nomor 901 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 dengan tujuan agar Madrasah di Inhil untuk segera mempersiapkan Pelaksanaan AM tersebut sesuai rentang waktu yang telah ditetapkan. Selain itu, karena banyaknya  informasi, program di bidang pendidikan madrasah  serta keterbatasan waktu, maka kami memanfaatkan tekhnologi berupa aplikasi zoom ini agar segala informasi yang sangat penting dan harus cepat pelaksanaannya bisa tersampaikan kepada Madrasah. 


Dalam zoom tersebut juga hadir Kabid Pendidikan Madrasah Provinsi Riau, Bpk.Dr. Muliardi, M.Pd yang memberikan penjelasan terkait AM Tahun 2023, dimana AM ini sebenarnya adalah Ujian Madrasah, namun berganti Nama menjadi Asesmen Madrasah. Dalam sambutannya, beliau menegaskan kepada peserta zoom untuk membuat SOP internal dengan mempedomani Keputusan Dirjen Pendis Nomor 901 Tahun 2023 dan SK Tim Asesmen Madrasah masing-masing. 


Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala dan Operator MI, MTs dan MA Negeri maupun  Swasta Se-Kabupaten Indragiri Hilir dan ditutup dengan tanya-jawab. (Riri)